Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Indra Gunawan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki apakah ketiga orang yang diamankan adalah pelaku pemalsuan uang, pelaku penipuan menggunakan uang palsu, atau justru merupakan korban.
"Kalau benar mereka pelaku pemalsuan, apakah senekat itu menyetorkan upal (uang palsu) sebanyak itu ke bank. Tetapi, untuk membuktikannya kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya kepada wartawan.
Terkait dengan pengakuan ketiga orang tersebut yang mengatakan bahwa mereka adalah korban penipuan, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya akan menelusuri hal itu.
"Itu, kan, baru pengakuan yang bersangkutan. Kami masih mengembangkan pengusutan kasus ini, untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya upal ini," ujarnya. (Soewidia Henaldi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.