Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotoran Sapi Pun Menjadi Duit

Kompas.com - 13/12/2010, 09:20 WIB

Usaha pupuk organik Ngatijan melambung ketika pemerintah mengeluarkan program Bantuan Pupuk Pemerintah (BPP) untuk petani miskin tahun 2009. Pabrik dan distributor pupuk besar yang diminta menyalurkan BPP, seperti PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri, pun bekerja sama dengan produsen pupuk-pupuk organik skala menengah dan kecil.

Suami dari Sudarti ini pun menangkap peluang tersebut dengan ikut serta menjadi pemasok pupuk organik dari kotoran sapi.

Proses produksi pupuk organik dimulai dengan mengumpulkan bahan baku berupa kotoran sapi dari para penduduk. Untuk meningkatkan motivasi dan semangat petani mengumpulkan dan mengeringkan kotoran sapi, Ngatijan biasanya membayar di muka atau mengijon kotoran sapi tersebut.

Harga kotoran sapi yang telah dikeringkan selama seminggu sekitar Rp 40 per kilogram. Jadi, dengan dua sapi, satu keluarga petani biasanya bisa memperoleh upah sekitar Rp 50.000 per bulan.

Selanjutnya, kotoran sapi yang telah kering diangkut dari rumah-rumah penduduk ke tempat produksi, yang terletak di areal persawahan, tak jauh dari rumah Ngatijan.

Proses pupuk organik

Untuk membuat pupuk organik, kotoran sapi tersebut dicampur bahan lain dengan komposisi: kotoran sapi sebesar 80-83 persen, serbuk gergaji 5 persen, bahan pemacu mikroorganisme 0,25 persen, abu sekam 10 persen, dan kapur 2 persen.

Campuran ini kemudian dibiarkan selama satu minggu sembari dibolak-balik untuk menjaga kadar oksigen. Setelah selama satu minggu, pupuk organik biasanya telah matang dengan warna pupuk coklat kehitaman bertekstur remah dan tidak berbau.

Langkah berikutnya, pupuk diayak atau disaring untuk mendapatkan bentuk yang seragam serta memisahkan dari bahan yang tidak diharapkan, seperti batu, potongan kayu, atau tali rafia, sehingga pupuk organik yang dihasilkan benar-benar berkualitas.

Pupuk organik selanjutnya dimasukkan ke dalam karung kemasan 50 kilogram yang telah disediakan dan diberi label oleh distributor sebagai pupuk bantuan dari pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com