Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Bayar Lagi Denda "Recall" 32,4 Juta Dollar AS

Kompas.com - 21/12/2010, 13:21 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Rentetan recall yang dialami Toyota selama 2010 membuat produsen mobil Jepang terbesar di dunia ini harus menggelontorkan uang 48,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 440 miliar lebih sebagai denda kepada pemerintah Amerika Serikat. Total sebesar itu muncul setelah Toyota Motor Corp (TMC) sepakat untuk membayar denda tambahan 32,4 juta dollar AS (sekitar Rp 292,5 miliar). Denda pertama sebesar 16,4 juta dollar AS (sekitar Rp 148 miliar) dibayar pada April 2010. Demikian hal ini dikabarkan dari sumber yang familiar dengan kasus tersebut kepada kantor berita AP, Selasa (21/12/2010).

Toyota tersandung recall sejak musim gugur 2009 dan sampai sekarang secara global jumlahnya sudah mencapai 11 juta unit. Lembaga Keselamatan Jalan Raya dan Lalu Lintas (NHTSA) telah menerima 3.000 laporan penarikan untuk perbaikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga reputasi perusahaan dalam hal keamanan dan daya tahan produknya.

Pemicu recall ini dimulai dari pedal gas yang tersangkut pelapis dek ("karpet"), pedal gas yang seret, sampai relay batang kemudi yang bisa pecah. Akibatnya, pengemudi bisa kehilangan kendali.

Dewan direksi Toyota di Jepang, dalam rapatnya pada Selasa (21/12/2010) sepakat membayar denda itu, meski tanpa mengakui pelanggaran hukum AS. Namun, bagaimana pun, Toyota tidak bisa bebas dari potensi perdata dan pidana di pengadilan swasta dan lembaga penyelidikan, terkait recall ini.

Selain itu, dalam undang-undang federal disebutkan bahwa setiap produsen mobil harus melapor kepada NHTSA dalam waktu lima hari untuk menentukan apakah di produk masing-masing terdapat kelainan yang kemudian dilanjutkan dengan penarikan segera. Di sini ,Toyota menyangkal jika mereka dikatakan mencoba menyembunyikan kecacatan produk dan menyetujui adanya hukuman denda untuk menghindari pertempuran yang panjang dalam hal hukum dengan Pemerintah AS.

Steve St Angelo, Kepala Kualitas Toyota Amerika Utara, mengatakan bahwa perusahaannya telah bekerja keras pada tahun lalu untuk menempatkan isu-isu tersebut berada di belakang mereka, kemudian mengedepankan ketentuan baru sebagai bentuk sikap tanggap perusahaan terhadap konsumen. "Kesepakatan ini sebenarnya lebih pada kesempatan membalik halaman agar hubungan mereka menjadi lebih konstruktif dengan NHTSA di Amerika," urai Steve.

Menteri Transportasi Amerika Serikat Ray Lahood senang dengan langkah kebijakan Toyota itu. "Saya senang, Toyota setuju membayar maksimal denda dan saya berharap bisa bekerja sama pada masa mendatang untuk menjamin keselamatan konsumen," komentarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com