Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Mulai 2011

Kompas.com - 27/12/2010, 09:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menekan tingkat kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pajak kendaraan bermotor secara progresif pada 2011. DPRD meminta hasil pajak itu digunakan untuk perbaikan sektor transportasi.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, Minggu (26/12/2010) di Jakarta Pusat, mengatakan, kendaraan pribadi pertama akan dikenai pajak kendaraan bermotor sebesar 1,5 persen dari harga beli kendaraan. Pajak bagi kendaraan pribadi kedua meningkat menjadi 1,75 persen, kendaraan ketiga 2,5 persen, dan kendaraan keempat serta seterusnya 4 persen.

Pajak progresif yang diberlakukan itu masih lebih rendah ketimbang aturan pajak progresif yang ditetapkan dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu 10 persen. Dalam UU itu, setiap pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan besaran pajak sesuai potensi ekonomi masing-masing, sepanjang tidak memberatkan warga.

Menurut Iwan, langkah ini dapat berdampak dua hal, bertambahnya pemasukan secara drastis atau anjloknya pendapatan daerah dari pajak. Namun, penerapan pajak ini bertujuan menekan kepemilikan kendaraan bermotor yang ujungnya adalah mengurangi pemakaian kendaraan dan tingkat kemacetan.

”DKI Jakarta siap jika pemasukan dari pajak kendaraan bermotor turun. Setiap kebijakan pasti ada konsekuensinya. Kami akan menggenjot pemasukan dari sektor bangunan,” kata Iwan.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan pribadi di Jakarta 8,5 juta unit (sepeda motor dan mobil). Dengan populasi 9,6 juta orang, setiap keluarga rata-rata memiliki tiga kendaraan pribadi atau lebih.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki setiap keluarga memicu banyaknya penggunaan kendaraan. Hal itu menjadi penyebab utama timbulnya kemacetan.

Untuk infrastruktur

Penerapan pajak progresif diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi kemacetan. Pajak progresif diharapkan juga berlaku di Bodetabek agar kepemilikan kendaraan tidak digeser ke daerah pinggiran dan tetap masuk ke Jakarta sehingga memicu kemacetan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mengatakan, jika kebijakan pajak progresif meningkatkan pendapatan daerah, alokasi dananya untuk membangun infrastruktur jalan dan angkutan massal. Jika angkutan massal dan infrastruktur bertambah, kemacetan dapat berkurang.

”Dana dari pajak progresif harus dicampur dengan dana lain dan masuk ke sisi pendapatan APBD. Tambahan pemasukan itu harus dicatat dan dialokasikan untuk membangun infrastruktur dan angkutan massal,” katanya.

Bus transjakarta dapat menjadi angkutan massal yang ideal jika armadanya ditambah secara signifikan dan sistem manajemennya diperbaiki, seperti manajemen Transmilenio di Bogota. (ECA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com