Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 BUMN Pembeli Siaga Surat Utang Negara

Kompas.com - 18/01/2011, 10:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sebanyak 13 badan usaha milik negara (BUMN) ditetapkan sebagai pembeli siaga surat-surat utang negara yang mengalami penurunan harga akibat tekanan krisis keuangan yang bisa terjadi setiap saat. Langkah ini dilakukan agar harga surat utang negara dapat terangkat naik kembali dan kepemilikan surat utang dapat diamankan, tidak perlu dibeli asing.

"Kami sudah koordinasi bersama-sama BUMN yang terlibat untuk bisa secara riil melakukan stabilisasi atau stabilisasi pasar surat utang," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta, Selasa (18/1/2011) seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MOU) antara Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan direksi BUMN yang dilibatkan dalam program pembelian surat utang negara pada saat krisis itu di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya.

Acara resminya adalah penandatanganan keputusan bersama tentang mekanisme kerja pelaksanaan koordinasi dalam rangka pemeliharaan stabilitas pasar surat berharga negara (SBN).

Menurut Rahmat, mekanisme kerja ini akan dilakukan hanya pada saat krisis, yang ditandai dengan turunnya harga SBN secara drastis. Nantinya Kementerian Keuangan akan meminta Kementerian BUMN memerintahkan semua BUMN yang terlibat untuk ikut membeli SBN. Jeda waktu antara krisis dan keputusan pembelian oleh BUMN itu adalah 24 jam.

"Ini akan kami lakukan secara cepat. Pendorongnya adalah harga yang jatuh. Ini perlu agar pemerintah dapat memberikan sinyal kepada pasar tentang langkah-langkah yang diberikan pemerintah pada saat krisis. Ini penting karena akan mempercepat pemulihan krisisnya," ungkap Rahmat.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Perbankan Parikesit Suprapto menyebutkan, semua BUMN keuangan akan dilibatkan dalam kerja sama tersebut. Itu berarti ada empat bank BUMN, tujuh BUMN asuransi, dan Jamkrindo yang tergolong jasa keuangan nonbank. Adapun BUMN yang bergerak sebagai sekuritas akan menjadi pengatur (arranger) pembelian SBN-nya nanti.

"Dengan demikian, BUMN tersebut akan menjadi investor. Ini memungkinkan dilakukan karena ada potensi untung dalam transaksi tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com