Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Royalti Antam Ditarget Rp 70 M

Kompas.com - 29/01/2011, 10:34 WIB

KENDARI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan setoran royalti tambang nikel dari Badan Usaha Milik Negara atau BUMN PT Antam naik dua kali lipat pada tahun 2011 menjadi Rp 70 miliar. Kenaikan royalti Antam itu dimungkinkan karena ada kenaikan harga jual orre atau nikel di pasar internasional sepanjang tahun 2010.

Gubernur Sultra Nur Alam mengungkapkan hal tersebut di Kendari, Sabtu (29/1/2011). Menurut Gubernur, pada tahun 2008, nilai royalti yang disetorkan ke kas pemerintah Provinsi Sultra mencapai Rp 103 miliar, kemudian turun ke Rp 35 miliar pada tahun 2009. Untuk royalti tahun 2010 dan dibayarkan tahun 2011 mencapai Rp 70 miliar.

"Kalau seluruh ekspor nikel ada setoran pada kami 1-2 dollar AS per metrik ton, dan ada ekspor 1 juta ton saja sebulan, atau 12 ton per tahun, maka pendapatan asli daerah yang kami peroleh adalah 1 juta dollar AS sebulan hingga 12 juta dollar AS per tahun," ujarnya.

Nur Alam menegaskan, sejak dirinya menjabat gubernur Sultra, seluruh perusahaan tambang di provinsi tersebut tidak akan dibiarkan mengabaikan kewajiban sosialnya, yakni ikut mengembangkan perekonomian daerah.

Selain wajib membayar pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pendapatan negara bukan pajak (PNBP), CSR, pengembangan komunitas, dan royalti, perusahaan tambang juga harus sadar pada masalah daerah.

"Ada 20 perusahaan tambang yang sudah beroperasi di Sultra, tidak termasuk Inco. Tetapi termasuk Antam. Jadi ada 20 perusahaan termasuk Antam, 19 perusahaan lainnya kami perkirakan akan menyetor Rp 30 miliar untuk PAD," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com