Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT NNT Tetap Beroperasi

Kompas.com - 07/04/2011, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Newmont Nusa Tenggara (Persero) mengumumkan, Kamis (7/4/2011), tetap beroperasi meski terjadi aksi pemblokiran di gerbang perseroan itu, sehingga menghambat akses masuk kendaraan perusahaan dan karyawan. Kegiatan produksi di tambang dan pabrik pengolahan tetap berjalan.

"Hampir 7.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau tetap bersatu. Sebab, kami yakin, sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia, PT NNT memiliki hak yang dilindungi hukum untuk mengoperasikan tambang Batu Hijau secara aman dan bertanggung jawab," kata David Lilley, General Manager Operasi PT NNT, dalam siaran persnya.

"Tindakan yang menghalangi kami dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam Perjanjian Kontrak Karya hanya akan menghambat kami dalam menciptakan dan memberi manfaat kepada ribuan pemangku kepentingan tambang," ujarnya.

Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah gangguan terhadap operasi kita, sehingga karyawan dan kontraktor, masyarakat setempat yang terus mendukung kita dan semua pihak yang secara tidak langsung menerima manfaat dari operasi kita, tidak terkena dampak dari tindakan tergesa-gesa dan tidak sah ini," lanjutnya.

Aksi pemblokiran dilakukan sekitar 300 orang dengan menutup jalan pukul 05.00-16.45. Menurut Manajer Humas PT NNT Kasan Mulyono, tindakan itu merupakan bagian dari upaya untuk mendapat 7 persen saham yang ditawarkan pemegang saham asing PT NNT kepada pemerintah pusat untuk dibeli sesuai ketentuan kontrak karya.

Perselisihan antara Pemda Kabupaten Sumbawa Barat atau KSB dan pemerintah pusat muncul terkait siapa yang berhak membeli saham yang ditawarkan tersebut. Sesuai Kontrak Karya, PT NNT diwajibkan untuk menawarkan saham kepada Pemerintah Pusat, yang selanjutnya akan diputuskan pemerintah pusat terkait perusahaan Indonesia mana yang akan membeli saham yang ditawarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com