Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rezim Terlalu Liberal

Kompas.com - 23/05/2011, 03:19 WIB

Jakarta, Kompas - Kebijakan investasi pada tiga sektor strategis, yakni keuangan, pangan, dan energi, sebaiknya ditinjau ulang. Ketiga sektor tersebut merupakan hal mendasar dalam perekonomian bangsa dan menentukan daya tahan perekonomian Indonesia pada masa mendatang.

”Kebijakan investasi pada investasi strategis; keuangan, pangan, dan energi, memang harus ditinjau lagi karena menyangkut hal mendasar dalam ekonomi bangsa. Namun, untuk industri lainnya, sebaliknya harus ikut praktik terbaik yang sudah lumrah di negara-negara lain sehingga Indonesia bisa lebih berdaya saing,” kata Ekonom Fadhil Hasan di Jakarta, Sabtu (22/5).

Menurut Fadhil, rezim perekonomian Indonesia tergolong lebih liberal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara dan Asia Timur, baik dalam kebijakan perdagangan maupun investasi. Namun, dengan rezim investasi dan perdagangan yang liberal pun, porsi asing (secara keseluruhan) dalam ekonomi Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia, Thailand, atau Singapura.

”Jadi, harus ada kesepakatan dalam menentukan mana industri yang vital dan strategis. Ini kemudian harus tecermin dalam kebijakan investasinya. Namun, kalau ketiga bidang tersebut (keuangan, pangan, dan energi) tergantung pada asing, memang sangat berbahaya,” ujarnya.

Perlu diingat pengalaman Uni Soviet yang runtuh karena masalah pangan, yakni memiliki ketergantungan pada impor gandum dari Amerika Serikat. Demikian pula dalam bidang energi, Indonesia tidak bisa mengandalkan negara lain.

”Ingat ketika Amerika Serikat dan negara Barat lain terkena masalah serius akibat embargo negara-negara Arab tahun 1976. Ini mendorong kebijakan cadangan energi dan pembentukan departemen energi di Amerika Serikat dan yang membuat resesi ekonomi dunia,” katanya.

Aturan terlalu liberal

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo mengatakan, pengawasan terhadap lembaga keuangan dan sektor-sektor lain yang dimiliki asing harus diperkuat dengan mendorongnya menjadi perusahaan terbuka dan terdaftar di bursa efek.

Agus mengakui, aturan kepemilikan saham asing pada lembaga keuangan sudah sangat liberal di Indonesia. Untuk perbankan, kepemilikan asing bisa mencapai 99 persen dan dapat membuka cabang hingga di daerah. Sementara kepemilikan asing pada perusahaan asuransi dapat mencapai 80 persen.

Sementara ketika bankir dan pengusaha asuransi asal Indonesia ingin masuk ke negara lain, banyak sekali batasan yang dihadapi. Negara lain menerapkan sistem perizinan berlapis, tetapi itu pun masih terbatas hanya boleh membuka kantor cabang di ibu kota negara, tidak boleh ekspansi hingga ke daerah.

”Indonesia sudah sangat baik komitmennya untuk membuka industri keuangannya. Namun, tidak boleh asal buka. Pelaku pasar yang kuat itu, kalau sistemnya dan kapasitasnya sudah kuat. Itu bisa dicapai jika sumber daya manusianya kuat,” ujarnya.

Pengawasan ekstra ketat patut diberlakukan pada lembaga keuangan karena mereka diberi wewenang untuk menghimpun dana masyarakat. Hal itu berarti, lembaga tersebut diberi kewenangan untuk berutang ke masyarakat. Pengawasan harus diperkuat pada bank atau asuransi asing yang bermodal kecil, tetapi menarik dana dalam jumlah besar dari masyarakat. (OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com