Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Batasi Bank Asing

Kompas.com - 19/07/2011, 03:33 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur Bank Negara Malaysia Zeti Akhtar Aziz menyatakan, lembaga keuangan perbankan dari negara lain selalu diperbolehkan membuka kantor cabang di Malaysia. Namun, ia mengakui ada batasan bagi lembaga keuangan asing konvensional, yakni maksimum empat cabang di daerah perkotaan.

Batasan itu ditetapkan Bank Negara Malaysia untuk mengembangkan sistem perbankan dan keuangan di negaranya. Bank asing diharapkan masuk ke wilayah di luar kota besar. Dengan demikian, bank itu akan mendukung peran 3.000 kantor lembaga keuangan yang saat ini ada di Malaysia.

Hal itu disampaikan Zeti menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela Konferensi Bersama Tingkat Tinggi Keuangan Islam Bank Indonesia-Bank Negara Malaysia di Jakarta, Senin (18/7). Ia menyebutkan alasan pembatasan, yakni banyak perbankan asing dari negara berkembang yang ingin masuk Malaysia, tetapi hanya di daerah perkotaan. ”Padahal, kami tak ingin keuangan kami hanya berkembang di wilayah perkotaan,” katanya.

Zeti juga mengakui, batasan itu tak dikenakan bagi perbankan syariah dari negara lain. Ia mencontohkan, lembaga keuangan syariah dari Arab Saudi akan membuka banyak cabang di Malaysia, yang bergerak di banyak sektor, antara lain ritel dan investasi.

Nantinya, bank asing akan diperbolehkan membuka delapan cabang di kota besar. ”Kami dorong bank asing untuk menambah cabang di pedesaan, tidak hanya di perkotaan,” ujar Zeti.

General Manager Divisi Internasional PT Bank Negara Indonesia Tbk, Bob Tyasika Ananta, yang dikonfirmasi, menyatakan, sejauh ini remitansi dari tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang ditangani BNI mencapai 500 juta dollar-600 juta dollar AS. Saat ini, BNI masih menangani remitansi itu melalui hubungan strategis dengan pihak lain. ”Sejauh ini belum akan membuka cabang di Malaysia,” kata Bob.

Wakil Presiden Boediono dalam pidatonya memaparkan, sistem keuangan Islam telah menjadi bagian dari sistem keuangan global.

Dua keunggulan produk keuangan syariah adalah memiliki rambu-rambu khusus antara kegiatan keuangan dan sektor riil serta pemisahan antara risiko dan imbalan.

”Kedua hal ini menjadi sumber krisis ekonomi tahun 2008-2009, yang ternyata telah diberikan rambunya dalam keuangan syariah,” kata Boediono. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com