Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

156 Penumpang Garuda Diinapkan di Hotel

Kompas.com - 28/07/2011, 22:37 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - 156 penumpang Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia di Kupang yang delay atau tertunda pemberangkatan menuju Denpasar-Surabaya dan Jakarta, saat ini sedang diinapkan di sejumlah hotel di Kota Kupang sambil menunggu pagi untuk diberangkatkan lagi ke tempat tujuan.

"Aksi mogok yang dilakukan sejumlah pilot Maskapai Garuda Indonesia menyebabkan sekitar 156 penumpang kami saat ini belum dapat berangkat, karena itu mereka kami inapkan pada hotel-hotel dalam Kota Kupang," kata Station Manager Garuda Indonesia Kupang, Nusa Tenggara Timur Husnan, saat dihubungi di Kupang, Kamis (28/7/2011) malam.

Ia mengatakan para penumpang umumnya memaklumi kejadian ini (Aksi mogok yang dilakukan sejumlah pilot Maskapai Garuda Indonesia), sehingga menerima kejadian ini dengan berbesar hati, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha jasa seperti itu.

Meskipun demikian, katanya ada sejumlah penumpang yang menyayangkan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk yang tidak mengantisipasi kejadian ini sebelumnya.

Para penumpang, kata Husnan, juga menyesalkan sikap para pilot yang melakukan aksi mogok tersebut, sehingga berdampak pada tertundanya jadwal keberangkatan pesawat yang berujung pada tertunda dan terbengkalainya tugas yang telah dijadwalkan sebelumnya.

"Kalau permasalahannya masih berkisar soal gaji, aksi mogok itu kurang masuk akal," kata Michel, salah seorang penumpang wisawatan asing yang batal berangkat pada hari ini.

Menurut dia, wajar jika sistem penggajian pilot asing berbeda dengan lokal. Berdasarkan data PT Garuda Indonesia Tbk, gaji pilot lokal berstatus tetap, lebih besar dibanding pilot asing kontrak.

Untuk diketahui data tentang gaji para pilot yang merupakan penyebab mogok itu yang sempat beredar luar menyebutkan gaji pilot lokal per bulan Rp 47,7 juta, sedangkan pilot asing Rp 68,8 juta dengan kurs Rp 8.100 per dolar AS.

Uang "terbang" untuk pilot lokal Rp 10 juta dengan asumsi 60 jam terbang per bulan, namun penerbang asing tidak dapat. Selain itu, pilot lokal masih menerima "gaji" lain seperti tunjangan hari raya (THR) dan lain-lain untuk pilot lokal sebesar 3,5 x gaji per tahun atau Rp 13,9 juta per bulan.

Husnan mengatakan, para penumpang yang tertunda itu, akan segera diberangkatkan ke Denpasar, Surabaya dan Jakarta pada kesempatan pertama, Jumat (29/7/2011) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Jadi Jumat, besok ada dua kali penerbangan Garuda, yaitu pada pukul 10.00 WITA bagi penumpang "delay" dan pada pukul 13.20 untuk jadwal reguler biasa," katanya.

Sehingga telah menyampaikan kepada para penumpang yang telah diinapkan di hotel-hotel untuk segeara melakukan "check-in" di Bandara El Tari pada kesempatan pertama yaitu antara pukul 08.00-09.00 WITA, untuk kelancaran penerbangan tepat pada waktunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com