Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MP3EI: Mitos atau Realitas?

Kompas.com - 01/08/2011, 04:15 WIB

Ketiga, validasi penentuan KE dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, terutama Struktur Ruang Wilayah Nasional dan Pola Ruang Wilayah Nasional. Struktur ruang wilayah nasional adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Masalahnya di lapangan, tata ruang sering kalah dari ”tatar uang” dan kepentingan ekonomi jangka pendek.

Keempat, menentukan konektivitas lokasi sektor fokus ke sarana pendukung. Pendekatan penting yang diambil dari pembangunan KE adalah terpilihnya sektor fokus yang jadi pemicu pertumbuhan di dalam KE. Sayangnya, dalam MP3EI tak dintegrasikan dengan arah Kebijakan Industri Nasional yang tertuang dalam Perpres No 28/2008 maupun prioritas kebijakan sektoral pendidikan dan ristek nasional.

Pembiayaan

Akselerasi pembangunan dengan MP3EI mensyaratkan pembiayaan yang memadai. Masalahnya, daerah masih mengandalkan pembiayaan pembangunan dari dana perimbangan yang dikucurkan oleh pusat. Transfer dana ke daerah ternyata belum mampu menurunkan kesenjangan pembangunan antardaerah secara signifikan. Malah sebaliknya, kesenjangan antardaerah masih lebar dan bahkan cenderung meningkat.

Karena itu, UU Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah (No 33/2004) barangkali sudah saatnya ditinjau ulang karena fakta berikut: pertama, daerah yang kaya mendapatkan dana bagi hasil yang jauh lebih besar daripada DAU. Kedua, daerah yang miskin amat mengandalkan DAU.

MP3EI justru seperti mendiskriminasi kabupaten dan kota yang ekonominya masih tertinggal. Pemerintah pun tak mungkin mengandalkan APBN maupun APBD untuk membiayai proyek-proyek MP3EI. Sebagian besar dana APBN dan APBD telah tersedot untuk belanja aparatur dan hanya sisa sedikit untuk belanja publik, terutama infrastruktur dan sektor riil. Integrasi sumber pembiayaan dari pusat dan daerah perlu diprioritaskan. Sudah saatnya memberikan kelonggaran bagi pemda untuk menerbitkan obligasi daerah.

Lebih dari 12 tahun era reformasi ternyata belum banyak membawa perubahan di negeri ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terbukti tak berkualitas, dengan bertumpu pada konsumsi, aspasial, bias ke KBI, dan hanya menguntungkan kelompok kaya di negeri ini. Untuk itu, strategi pembangunan yang inklusif dengan empat pilar perlu diimplementasikan lebih serius.

Keempat pilar adalah, pertama, strategi pembangunan yang inklusif dengan penyelarasan RPJPD, RPJMD, dengan MP3EI. Kedua, pembangunan berdimensi kewilayahan dengan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan percepatan daerah tertinggal. Ketiga, pembangunan ekonomi lokal dengan meningkatkan keterkaitan antardaerah, kualitas dan kuantitas infrastruktur, keterkaitan antara industri hulu dan hilir, dan menghilangkan hambatan perdagangan antardaerah. Keempat, pembangunan yang menitikberatkan kemajuan kualitas manusianya lewat peningkatan pendidikan, kesehatan, dan pendapatan.

Mudrajad Kuncoro Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com