Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Harus Pegang Minimum Lima Tahun

Kompas.com - 10/08/2011, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Pembeli PT Bank Mutiara Tbk harus mengelola bank itu selama minimum lima tahun sejak transaksi pembelian terlaksana. Komitmen itu menunjukkan bahwa investor tersebut bukan membeli untuk sekadar mencari untung, melainkan untuk mengembangkan Bank Mutiara lebih lanjut.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani mengemukakan hal itu kepada Kompas di Jakarta, Selasa (9/8). ”Dalam proses penjualan ini, Bank Indonesia minta agar investor yang menjadi pembeli nantinya harus memegang selama setidaknya lima tahun,” kata Firdaus.

Syarat lain bagi calon pembeli Bank Mutiara, yang dulu bernama Bank Century, adalah memiliki modal lebih besar dari harga yang harus dibayarkan, yakni minimum Rp 6,7 triliun. Hal itu bisa dilihat dari audit keuangan perusahaan yang mesti disampaikan calon investor, setidaknya audit tiga tahun terakhir.

Ketentuan tersebut, kata Firdaus, akan dipastikan oleh Bank Indonesia selaku regulator yang menangani perbankan di Indonesia. BI yang akan menyeleksi lebih lanjut para calon investor sesuai persyaratan yang ditentukan.

”Bagi LPS sendiri, yang penting calon pembeli itu bukan pemegang saham lama. BI juga yang bisa memastikan ini karena BI yang tahu siapa saja pemegang saham lama Bank Mutiara ini,” kata Firdaus.

LPS, selaku pemilik 99,9 persen saham Bank Mutiara, menjual semua saham bank, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. Penawaran saham melalui penjualan strategis dilakukan PT Danareksa selaku penasihat keuangan.

UU No 24/2004 menyebutkan, penjualan pada tahun ketiga setelah pengambilalihan oleh LPS ini harus sebesar minimum penanaman modal sementara. Pada November 2008, LPS mengambil alih Bank Century dan menanamkan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan demikian, pada tahun ketiga setelah diambil alih ini, Bank Mutiara harus terjual setidaknya Rp 6,7 triliun.

Saat ini sedang berlangsung tahapan penawaran awal, yakni penyerahan penawaran awal oleh calon investor. Selain itu, ada seleksi calon investor untuk berpartisipasi pada penawaran final.

Firdaus memaparkan, dari 9 calon investor yang menyerahkan minat, ada 3 investor yang berlanjut ke tahap penawaran awal. ”Dua calon investor dari Indonesia, satu calon investor dari luar negeri,” jelas Firdaus.

Meski demikian, tambah Firdaus, ”Kita, kan, belum tahu apakah dua investor dari Indonesia ini benar-benar dari Indonesia. Bisa saja, kan, di belakang mereka ada investor luar negeri.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com