Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SOKSI Dukung RUU BPJS

Kompas.com - 23/08/2011, 00:16 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komaruddin menginstruksikan kader-kadernya yang ada di DPR untuk serius memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial demi kepentingan rakyat Indonesia.

"Namun dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian yang merupakan prinsip pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel," kata Ade, Senin (22/8/2011) di Jakarta.

SOKSI adalah salah satu kelompok induk organisasi (Kino) Partai Golkar. 

Ade Komaruddin menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengimplementasi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang telah dilaksanakan dengan menyelenggarakan Jamkesmas melalui Kementerian Kesehatan dan jaminan lainnya secara bertahap. Beberapa bentuk jaminan sosial itu antara lain meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Sekarang ini, kata Ade, pelaksanaan jaminan sosial itu dilaksanakan oleh empat BPJS yang meliputi Jamsostek yang menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi pekerja sektor informal; Taspen yang menyelenggarakan Tabungan Hari Tua serta mengadministrasikan dan membayarkan Jaminan Pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS); Asabri yang identik dengan Taspen untuk anggota TNI/Polri dan PNS Kementerian Pertahanan; dan Askes Indonesia yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan untuk PNS, pejabat negara dan pensiunan PNS, pensiunan Pejabat Negara serta pensiunan anggota TNI/Polri. 

"Karena itu, saya berharap pembahasan RUU BPJS yang dihasilkan mampu meningkatkan kinerja badan penyelenggara jaminan sosial, baik di tingkat nasional dan subsistimnya pada tingkat daerah," tutur Ade.

Paling tidak, kata Ade, keberadaan RUU BPJS mampu memberi kepastian hukum penyelenggaraan program jaminan sosial sebagaimana diatur dalam UU SJSN secara efektif dan efisien guna menjamin seluruh rakyat Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan bermartabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

    Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

    Whats New
    Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

    Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

    Whats New
    OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

    OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

    Whats New
    Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

    Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

    Whats New
    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Whats New
    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Whats New
    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Whats New
    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Whats New
    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Whats New
    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Earn Smart
    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Whats New
    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Whats New
    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Whats New
    Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com