Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Optimistis RPP Tembakau Disahkan

Kompas.com - 26/09/2011, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, Kementerian Kesehatan optimistis Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penetapan Pengamanan Pengendalian Dampak Penggunaan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dapat disahkan pada tahun 2011. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Endang, turut mendukung pengesahan tersebut.

"Mudah-mudahan bisa walaupun ada proses-proses terkait masalah ini," kata Endang seusai mendampingi Presiden menemui Komisi Nasional Pengendalian Tambakau di Kantor Presiden, Senin (26/9/2011). Salah satu hal yang masih terus didiskusikan adalah terkait gambar tentang bentuk rokok.

Sementara itu, terkait ratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang mengatur cukai rokok, iklan, peringatan bergambar, kawasan tanpa rokok, kampanye antirokok, dan pendidikan, Menkes mengatakan, masih banyak hal yang perlu didiskusikan. Endang mengatakan, saat ini pemerintah tengah mematangkan roadmap pengendalian tembakau. Menurut Endang, Presiden mendukung pematangan roadmap tersebut.

"Presiden sangat mendukung. Bapak Presiden juga memberikan instruksi kepada saya agar membuat iklan-iklan yang intinya menganjurkan orang untuk tidak merokok bersama-sama dengan LSM, Komnas Pengendalian tembakau. Kemudian kawasan tanpa rokok. Kemudian soal gambar di bungkus ini, nanti sesuai dengan RPP," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com