Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Optimistis RPP Tembakau Disahkan

Kompas.com - 26/09/2011, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, Kementerian Kesehatan optimistis Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penetapan Pengamanan Pengendalian Dampak Penggunaan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dapat disahkan pada tahun 2011. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Endang, turut mendukung pengesahan tersebut.

"Mudah-mudahan bisa walaupun ada proses-proses terkait masalah ini," kata Endang seusai mendampingi Presiden menemui Komisi Nasional Pengendalian Tambakau di Kantor Presiden, Senin (26/9/2011). Salah satu hal yang masih terus didiskusikan adalah terkait gambar tentang bentuk rokok.

Sementara itu, terkait ratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang mengatur cukai rokok, iklan, peringatan bergambar, kawasan tanpa rokok, kampanye antirokok, dan pendidikan, Menkes mengatakan, masih banyak hal yang perlu didiskusikan. Endang mengatakan, saat ini pemerintah tengah mematangkan roadmap pengendalian tembakau. Menurut Endang, Presiden mendukung pematangan roadmap tersebut.

"Presiden sangat mendukung. Bapak Presiden juga memberikan instruksi kepada saya agar membuat iklan-iklan yang intinya menganjurkan orang untuk tidak merokok bersama-sama dengan LSM, Komnas Pengendalian tembakau. Kemudian kawasan tanpa rokok. Kemudian soal gambar di bungkus ini, nanti sesuai dengan RPP," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com