Tak hanya itu, risiko ini juga langsung berdampak terhadap terganggunya penghasilan keluarga lantaran suami atau istri tidak bisa bekerja lagi dengan normal. Efek lanjutannya, masa depan anak dan kelangsungan hidup keluarga terganggu.
Ketiga, risiko kehilangan pekerjaan karena faktor internal, seperti kinerja si suami atau istri. Risiko ini juga bisa akibat faktor eksternal, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terjadinya krisis ekonomi atau perusahaan bangkrut. Kondisi ini pasti akan mengganggu rencana keluarga untuk membeli rumah dan mewujudkan impian lain.
Keempat, risiko kehilangan atau kerusakan barang berharga yang dimiliki. Misalnya rumah, motor atau mobil.
Kelima, risiko kematian orangtua, atau kakek dan nenek dari anak kita. Kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas perawatan anak selama bekerja.
Keenam, risiko kenaikan sewa rumah sehingga akan menambah biaya pengeluaran rumahtangga.
Ketujuh, risiko tidak terkontrolnya pengeluaran untuk aktivitas sosial, rekreasi, hiburan dan liburan. Kondisi ini membuat Anda dan keluarga kehilangan peluang melakukan investasi untuk meningkatkan penghasilan dan aset. (Syamsul Ashar, Tedy Gumilar/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.