Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Jamsostek? Yuk, Ajukan Pinjaman Perumahan!

Kompas.com - 06/12/2011, 16:10 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Semua peserta program Jamsostek dapat mengajukan pinjaman uang muka dan renovasi rumah. Pinjaman tersebut diberikan tidak hanya untuk mereka yang memiliki upah maksimal Rp 5 juta.

"Sekarang mereka dengan upah di atas Rp 5 juta juga bisa mengajukan pinjaman uang muka atau renovasi rumah," kata Kepala Bidang Pemasaran Kantor Cabang Semarang I PT Jamsostek, Tonny Weka, Selasa (6/12/2011) di Semarang.

Tonny mengatakan, sebelumnya banyak peserta Jamsostek menanyakan mengapa hanya peserta Jamsostek bergaji maksimal Rp 5 juta yang mendapatkan pinjaman. Padahal, banyak peserta Jamsostek tidak hanya ingin membeli rumah, tetapi juga merenovasi rumahnya sehingga untuk peserta dengan gaji di atas Rp 5 juta diperbolehkan mengajukan pinjaman.

"Jadi, ini merupakan kesempatan bagi peserta Jamsostek dengan gaji besar untuk mendapatkan fasilitas yang sama," katanya.

Adapun untuk peserta Jamsostek dengan gaji Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dapat mengajukan pinjaman sampai Rp 35 juta. Sementara peserta Jamsostek bergaji Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp 50 juta.

"Pinjaman tersebut maksimal diangsur selama 10 tahun dengan bunga 6 persen efektif," katanya.

Tonny menjelaskan, PT Jamsostek memiliki dana peningkatan pekerja, baik bergulir maupun hibah. Untuk dana bergulir tersebut di antaranya adalah koperasi pegawai, pinjaman uang muka perumahan kerja sama bank, dan pinjaman renovasi rumah kerja sama bank.

Sementara itu, bagi peserta yang menginginkan pinjaman diperbolehkan mengajukan pinjaman ke Jamsostek untuk kemudian akan diseleksi terlebih dulu sebelum diteruskan ke pihak bank yang sudah bekerja sama dengan Jamsostek. Peserta yang dapat mengajukan pinjaman, minimal masa kepesertaannya adalah satu tahun. Begitu juga dengan perusahaan tempat bekerja juga harus minimal satu tahun menjadi peserta Jamsostek.

"Hingga sekarang sudah ada sekitar 10 peserta dengan gaji di atas Rp 5 juta yang mengajukan ke Jamsostek," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com