Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Saya Perlu Utang?

Kompas.com - 13/12/2011, 08:13 WIB

KOMPAS.com - "Pinjaman tunai tanpa jaminan hingga Rp 200 juta proses cepat, hubungi 081… …" demikian pesan singkat yang tertulis pada telepon genggam, sepintas pesan tersebut menarik, tapi sesungguhnya kita wajib hati-hati karena pinjaman adalah identik dengan utang maka sudah pasti utang tersebut haruslah dapat dikembalikan berikut dengan bunganya, ya berikut dengan bunganya dan sesuai dengan jangka waktu yang disepakatinya.

Lalu pertanyaan berikut adalah apakah utang tidak boleh saya ambil seumur hidup? Mana yang lebih baik kita berutang atau tunai alias cash? Lalu bagaimana jika kita berada dalam kondisi terdesak jeratan utang? Jika pada akhirnya kita memutuskan untuk berutang dan atau menambah utang bagaimana kirannya waktu yang paling tepat untuk di ambil?

Nah untuk menjawabnya marilah kita sepakati dulu bahwa konsep utang adalah pinjam meminjam, dengan demikian karena bersifat pinjaman maka sudah menjadi kewajiban bagi penerima pinjaman (debitur) untuk mengembalikan kepada pemberi pinjaman (kreditur) dan tentunya pengembalian tersebut harus sesuai dengan kesepakatan debitur dan kreditur.

Biasanya dalam kesepakatan tersebut ada faktor yang melekat didalamnya yaitu jangka waktu dan imbal hasil atau bunga utang. Utang sangat berbeda dengan investasi, dalam investasi kewajiban untuk memberikan imbal hasil investasi dapat naik atau turun dari ekspektasi sedang utang pada umumnya memiliki imbal hasil (bunga) yang tetap dalam kondisi apapun.

Dengan demikian utang memiliki konsep yang sangat ketat (mengembalikan dalam kondisi apapun) maka sudah menjadi kewajiban bahwa pengambilan utang haruslah memenuhi kaidah kerja produktif, konstruktif bukan konsumtif.

Jadi bagi calon debitur, jika ingin mengambil utang maka pertimbangkanlah masak-masak beberapa faktor berikut ini:
Penggunaan dana utang, ya pertimbangkan secara masak alokasi dana pinjaman tersebut, ada 3 (tiga) kemungkinan alokasi penggunaan dana pinjaman yakni:
1. Penggunaan produktif yaitu utang untuk modal investasi atau modal kerja;
2. Penggunaan konsumtif yaitu utang untuk membeli barang-barang yang dipakai tanpa ada aktifitas produktif dari barang tersebut;
3. Penggunaan konstruktif yaitu utang dipakai untuk membayar utang lama yang memiliki tingkat bunga dan cicilan yang tinggi dari utang yang baru, dalam hal ini debitur melakukan restrukturisasi yang bersifat konstruktif atas kewajiban pembayaran utang yang sedang berjalan.

Kemampuan bayar cicilan yakni besarnya tidak melebihi dari 35 persen dari penghasilan setiap bulannya, ini berarti sangat erat kaitannya dengan:
1. Jangka waktu pinjaman serta uang muka yang dibayar (jika ada);
2. Suku bunga utang.

Manajemen resiko atas utang tersebut, yakni jika debitur meninggal dunia maka utang tersebut harus sudah dilindungi dengan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan minimal sama dengan jumlah utang tersebut.

Singkat kata calon debitur yang akan berhutang harus memperhatikan penggunaan dana dan kemampuan bayar, jika tidak pasti akan terjerumus dalam lubang utang yang lebih besar. Kedua hal tersebut haruslah dilakukan secara bersamaan bahkan sebelum utang diambil.

Namun adakalanya kita dalam posisi terdesak untuk membayar utang, misalkan kita dalam tekanan pihak debt collector dan kita menyadari bahwa faktor diatas tidak dapat kita penuhi, namun utang baru meskipun bunga lebih tinggi harus tetap harus diambil, pada posisi ini maka saran kami adalah TIDAK MENGAMBIL utang yang baru, namun bicarakan dengan pihak Bank untuk mendapatkan keringanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com