Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Punk Tersandung di Negeri Syariat

Kompas.com - 18/12/2011, 22:03 WIB

Catatan akhir tahun oleh Azhari

Tidak terbayangkan begini jadinya. Awalnya ke Aceh menghadiri konser musik, tetapi akhirnya harus belajar hidup disiplin di tempat pelatihan polisi.

Begitulah kisah yang sedang dijalani puluhan komunitas anak Public United Not Kingdom (PUNK), dan kini mereka dalam status pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Jika di luar Aceh, komunitas anak punk bukan barang baru, apalagi disebut langka, terlebih di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Palembang.

Tentunya berbeda dengan Aceh, provinsi berotonomi khusus dan salah satu kekhususannya yakni pemberian wewenang menerapkan Syariat Islam secara kafah (menyeluruh).

Sekitar 65 orang komunitas anak punk dari berbagai provinsi di Indonesia pada 10 Desember 2011 berkumpul di Taman Budaya Kota Banda Aceh.

Penampilan kawula muda berambut dicat warna-warni, celana jins ketat, dan jaket kulit yang tampil kumuh itu menghebohkan warga Kota Banda Aceh, sore hari menjelang sabtu malam.

Di saat-saat komunitas punk itu sedang jingkrak-jingkrak di atas panggung, tiba-tiba polisi, petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah datang menghentikan aktivitas panggung di Taman Budaya Banda Aceh.

Ada yang berlari tak karuan, kejar-kejaran dengan petugas, dan akhirnya terkumpul dalam satu lokasi. Petugas juga menemukan minuman keras, narkoba jenis ganja, dan senjata tajam.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa`aduddin Djamal dan pejabat polisi datang menghampiri dan menginterogasi satu per satu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 DI Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 DI Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com