Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dayak Deah Tuntut Kompensasi dari PT Adaro

Kompas.com - 02/02/2012, 02:53 WIB

Kasus Lingkungan di Pati itu juga dialami Masyarakat Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat. Mereka menuntut dilakukannya audit lingkungan atas aktivitas produksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak yang tidak memedulikan lingkungan. Tokoh masyarakat Nagari Guguak Malalo, Masrial Akmal (51), mengatakan, tidak kurang dari 106 hektar lahan sawah rusak dan delapan mata air kering menyusul aktivitas PLTA Singkarak.

”Selain itu, kerugian masyarakat masih ditambah dengan berkurangnya jenis ikan yang bisa ditangkap di Danau Singkarak,” kata Masrial. Hari itu, puluhan warga Nagari Guguak Malalo mendatangi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kota Padang guna menuntut penyelesaian atas persoalan tersebut.

Warga juga menuntut kajian ulang atas surat keputusan Gubernur Sumbar tentang pembagian kontribusi dana pajak air permukaan dan peraturan daerah Sumbar tentang pajak air bawah tanah. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tuntutan masyarakat merupakan hal yang rasional. Ia meminta PLN agar dapat memberikan perhatian lebih melalui peningkatan kontribusi corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat.

”Karena di Nagari Malali inilah tempat saluran intake PLTA Singkarak” kata Irwan.(WER/INK/HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com