Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Tahun Ini Bisa Satu Digit

Kompas.com - 04/02/2012, 03:27 WIB

Komponen SBDK terdiri dari harga pokok dana untuk kredit, biaya operasional, dan margin keuntungan untuk aktivitas kredit.

Bank menggunakan batasan jumlah kredit untuk setiap kelompok kredit. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berdasarkan situs web-nya, mengelompokkan dengan jumlah Rp 100 juta-Rp 40 miliar dalam kredit ritel. Misalnya, kredit investasi dan kredit modal kerja.

Ekonom Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Mirza Adityaswara, sepakat dengan sikap BI yang menyatakan bahwa perbankan di Indonesia masih tidak efisien. Karena itu, efisiensi harus terus didorong sebab nantinya dapat berujung pada semakin rendahnya biaya operasional.

Perihal suku bunga, Mirza juga menyoroti suku bunga kredit mikro yang masih sangat tinggi. Menurut dia, tingginya suku bunga kredit mikro akibat masih sedikitnya pemain kredit mikro. ”BI mestinya bisa membuat Arsitektur Perbankan Indonesia yang mengakomodasi dan mendorong perbankan masuk ke sektor kredit mikro. Semakin besar kompetisi di kredit mikro, suku bunga bisa semakin ditekan,” kata Mirza.

Bank-bank yang giat bermain di pasar kredit mikro adalah Bank BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Danamon Tbk, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.

Data BI per November 2011, bank umum mengucurkan kredit Rp 2.146 triliun. Jumlah itu terdiri dari kredit modal kerja Rp 1.040 triliun, kredit investasi Rp 448,979 triliun, dan kredit konsumsi Rp 657,795 triliun.

Suku bunga rata-rata untuk kredit rupiah di bank umum sebesar 12 persen untuk kredit modal kerja, 11,59 persen untuk kredit investasi, dan 13,37 persen untuk kredit konsumsi.

Pertumbuhan kredit per November 2011 dibandingkan dengan November 2010 sebesar 26 persen, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi, yakni 36 persen. Kemudian, diikuti oleh pertumbuhan kredit konsumsi sebesar 26 persen dan kredit modal kerja sebesar 22,2 persen. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com