Jakarta, Kompas
Analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo di Jakarta, Senin (27/2), mengkhawatirkan hal itu akan memperburuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap TKI di luar negeri. Sedikitnya 1,6 juta TKI bekerja di Arab Saudi.
”Dengan alasan apa pun, negara tidak boleh melepas tanggung jawab melindungi warga negara Indonesia di mana pun mereka berada. Apalagi, mendelegasikan kewajiban itu kepada sektor swasta yang berorientasi bisnis,” ujar Wahyu.
Secara terpisah, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono menyatakan, negara tetap melindungi TKI. Dia menjamin TKI tidak membayar premi asuransi lagi di sana.
Secara terpisah, anggota Fraksi PDI-P DPR, Eva Kusuma Sundari, meminta pemerintah menyelamatkan sedikitnya 37 TKI di Timur Tengah yang dipekerjakan tanpa gaji dan kontrak.
Di Kudus, Jawa Tengah, jenazah Siti Muyasaroh (26) tiba di kampung halaman. Siti tewas terjatuh dari lantai delapan apartemen di Singapura, pekan lalu.
Kematian Muyasaroh yang baru bekerja sekitar seminggu di Singapura menimbulkan pertanyaan dari keluarga dan pemerintah. KBRI Singapura menyatakan kematian almarhumah tidak wajar dan kasus ini akan disidangkan di Singapura dalam waktu dekat.