Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Mengantisipasi Konflik dalam Pemilihan Pimpinan OJK

Kompas.com - 01/03/2012, 04:48 WIB

Jakarta, Kompas - Pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akan menghadapi beberapa permasalahan. Karena itu, perlu konsep dan mekanisme terbaik dalam pemilihan pimpinan kolegial OJK agar memenuhi harapan masyarakat luas dan kriteria ideal pimpinan OJK.

Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan dalam seminar nasional bertajuk ”Mencari Pimpinan OJK dalam Pusaran Ekonomi-Politik: Antara Tantangan dan Harapan” di Jakarta, Selasa (28/2) malam, menegaskan, pemilihan Dewan Komisioner ini bakal marak dengan konflik kepentingan. Karena itu, perlu konsep dan mekanisme terbaik dalam pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Syahganda menambahkan, untuk mengurangi konflik kepentingan ekonomi-politik tingkat tinggi, perlu antisipasi yang relevan dan rasional. Juga ditekankan perlu memperhatikan dampak dari pembentukan OJK bagi kinerja mikroprudensial keuangan dan investasi nasional, baik pasar finansial maupun sektor riil.

Pembentukan OJK dilandasi keinginan untuk memperbaiki kualitas pengaturan, pengawasan, dan penindakan terhadap perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

”Selama ini, fungsi-fungsi tersebut masih dipegang oleh bank sentral (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan yang kerap bermasalah,” ujar Syahganda.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dalam seminar yang sama menjelaskan, saat ini tinggal 87 orang dari 290 orang yang melamar untuk mengisi tujuh dari sembilan komisioner OJK.

Harry yang dihubungi Kompas, semalam, menegaskan, masih diperlukan tenggat 45 hari menetapkan 21 calon komisioner. Nantinya jumlah ini akan diseleksi lagi sehingga tinggal 14 orang untuk diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Harry, Presiden akan menyeleksi para calon tadi menjadi 14 orang sebelum dikembalikan kepada DPR untuk menyaringkan menjadi hanya tujuh orang. ”Sebagian besar dari mereka orang-orang profesional yang berasal dari Bapepam-LK. Nantinya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap mereka yang lolos seleksi,” ujar Harry. (gun/las)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com