Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan BP Pembangunan Jembatan Selat Sunda

Kompas.com - 12/04/2012, 21:09 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pemerintah terus memacu persiapan pembentukan Badan Pelaksana Pembangunan Jembatan Selat Sunda sebagai realisasi pembangunan JSS yang akan menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa itu.

"Peraturan presiden tentang pembangunan JSS sudah dibuat. Tindak lanjutnya adalah pembentukan badan pelaksana ini, di mana saya menjadi salah satu anggota dewan pengarahnya," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Kamis (12/4/2012), di Bandar Lampung.

Tindak lanjut lain dari itu, menurut Djoko, adalah perjanjian antara pemerintah dan pemrakarsa pembangunan JSS. "Pemrakarsa pembangunan JSS harus menyelesaikan studi kelaikan dan grand design untuk jembatan ataupun pengembangan kawasan," kata Djoko.

Bersamaan dengan persiapan studi kelaikan dan pembentukan badan pelaksana itu, pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan segera membentuk rencana desain pengembangan kawasan strategis, khususnya terkait infrastruktur, di daerah yang akan dilewati JSS, dalam hal ini Banten dan Lampung.

Pengembangan kawasan itu, kata dia, bisa melibatkan badan usaha milik daerah dan pihak swasta di daerah tersebut. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pembangunan JSS ditargetkan dimulai pada 2014. Pemerintah sudah menyiapkan sekitar 40.000 hektar lahan untuk proyek itu.

Kawasan terpadu tersebut terbagi seluas 20.000 hektar di Banten dan sisanya di Lampung sebagai penopang berkembangnya daerah industri ketika JSS berdiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com