Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTI: Sehatkan PT KAI

Kompas.com - 24/05/2012, 15:40 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno mengatakan, Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi PT Kereta Api Indonesia (Persero) sekarang sebelum melakukan pemisahan organisasi prasarana dan sarana kereta api.

"Disehatkan dululah. Kalau dipisahkan lalu ada swasta masuk mereka tidak kuat bersaing," sebut Djoko, di Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Ia menjelaskan, prinsip dasar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian memang dibukanya peran swasta atau non monopoli dan otonomi daerah. Baik Pemerintah maupun swasta bisa terlibat sebagai penyelenggara prasarana dan sarana perkeretaapian. Namun, kata dia, kondisi PT KAI sekarang ini belum sehat. Salah satu cirinya adalah adanya backlog perawatan prasarana dan sarana yang mencapai Rp 11 triliun.

Langkah-langkah penyehatan PT KAI pun tercantum pada Pasal 214 UU No 23 Tahun 2007. Dalam pasal itu disebutkan PT KAI harus melakukan audit secara menyeluruh, inventarisasi aset prasarana dan sarana, menegaskan status kewajiban pelayanan publik, dan membuat neraca awal perseroan. "Pasal 214 untuk menyehatkan KAI. Tapi ini Pemerintah mau memisahkan," sambung dia.

Bila dengan kondisi KAI yang sekarang tidak sehat lalu dipisah penyelenggara prasarana dan sarananya maka bukan tidak mungkin perseroan akan bernasib sama dengan BUMN lain, seperti Perum Damri. "Dia belum sehatlah. Disehatkan dulu seperti perintah Pasal 214," pungkas Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com