Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi Togel Shanghai Menipu Rakyat Kecil

Kompas.com - 05/06/2012, 21:48 WIB
Dedi Muhtadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga Selasa (5/6/2012), polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap 60 pelaku perjudian toto gelap jenis Shanghai di Bandung.

Poisi mensinyalir, aksi mereka merupakan penipuan terhadap publik yang mayoritas kelas bawah. Penentuan angka pemenang setiap periode (setiap hari) adalah angka yang pemasangnya sedikit atau tidak ada pemasang.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa (5/6/2012) membenarkan, dari mereka polisi menyita sekitar 35.000 buku kupon judi Togel Shanghai dan 21 unit komputer.

Tiga pelaku yang ditangkap terakhir, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 57 tersangka lain pada penggerebekan 29 Mei 2012 yang dipimpin Direktur Reskrim Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Slamet Riyanto

Mereka ditangkap di sebuah ruko di Perumahan Ligahara, Jalan Sadang, Desa Margahayu Kulon, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Tiga tersangka itu merupakan pengambil rekapan dan uang pasangan perjudian toto gelap, yang membantu tersangka utama IR dan DA (keduanya masih DPO) dalam menjalankan usaha perjudian itu. Omzet Togel ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar per hari

Menurut polisi, kedua tersangka DPO melakukan perjudian togel dengan cara mencari orang yang mau membantu menjadi pengecer, pengepul, dan yang membantu melakukan perekapan nomor pasangan.

Perekapan dimaksudkan untuk mengetahui 20 nomor pasangan yang lebih sedikit nominal pasangannya. Selanjutnya salah satu dari nomor itu dijadikan nomor yang dinyatakan keluar dalam periode pasangan tersebut.

Dalam melakukan perekapan nomor, keduanya mempekerjakan 57 orang yang melakukan pekerjaannya mulai dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Imbalan mereka Rp 50.000 - Rp 80.000 per periode.

Para tersangka dinyatakan melanggar Pasal 303 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara. Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Dit Reskrim Umum Polda Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com