Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Tahanan untuk Koruptor Mendesak

Kompas.com - 15/09/2012, 02:05 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi meminjam rumah tahanan Tentara Nasional Indonesia karena pembangunan gedung baru KPK belum disetujui, sedangkan kebutuhannya mendesak. Sesuai permintaan Menteri Keuangan, KPK memanfaatkan aset negara milik instansi lain yang belum atau tidak terpakai.

”Kalau pembangunan gedung KPK baru disetujui DPR, KPK tentu tidak akan meminjam rutan milik instansi lain. Dalam gedung baru itu, rencananya juga akan dibangun rutan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (14/9) di Jakarta.

KPK, menurut Johan, sangat membutuhkan tambahan rutan. Meski rutan milik KPK saat ini belum terisi penuh, kemungkinan besar akan tidak dapat menampung karena banyaknya kasus yang sedang ditangani KPK.

Ditanya mengapa rutan milik TNI yang dipinjam KPK, Johan mengatakan karena alasan ketersediaan saja. Sel-sel rutan di bawah kendali Kodam Jaya saat ini masih banyak yang kosong sehingga bisa dimanfaatkan.

Menurut Johan, rutan milik TNI kemungkinan akan diisi untuk menahan tersangka KPK tahun ini juga karena mendesak. Untuk pengamanan rutan TNI yang dipinjam KPK, menurut Johan, dalam nota kesepahaman, KPK diperbolehkan menempatkan orang untuk menjaga tersangka KPK yang ditahan. Namun, pengamanan kompleks rutan secara menyeluruh tetap di bawah kendali Kodam Jaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djami mengemukakan, nota kesepahaman TNI dan KPK berpotensi menarik institusi TNI ke wilayah sipil dan sebaliknya. Komisi III akan mempertanyakan nota kesepahaman tersebut saat rapat kerja dengan KPK Senin mendatang.

Keberatan yang sama disampaikan anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini menuturkan, ciri demokratisasi adalah mengedepankan otoritas sipil dan menempatkan tentara sebagai alat pertahanan negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin berpendapat, KPK dapat menggunakan ruang tahanan milik TNI dengan pertimbangan memanfaatkan aset milik negara yang tidak terpakai. Namun, rumah tahanan itu harus dijaga polisi dan tidak boleh memakai sistem militer. ”TNI hanya dapat menjaga tawanan perang atau tahanan militer,” ujarnya.

(FAJ/NWO/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com