Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulut Rancang Perda Cegah Alihfungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 16/09/2012, 16:04 WIB
Jean Rizal Layuck

Penulis

MANADO, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tengah merancang peraturan daerah untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian di sejumlah daerah sentra produksi beras. Sekarang ini alih fungsi lahan menjadi lahan permukiman telah memberi dampak atas produksi beras provinsi Sulut.

Meski demikian, Pemprov Sulut tetap mencanangkan kebijakan swasembada beras tahun 2012. Produksi beras Sulut tahun 2011 sekitar 330.000 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut Johanis Panelewen di Manado, Minggu (16/9/2012), mengatakan, laju alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman terjadi di daerah pemekaran Bolaang Mongondow dan Minahasa. "Lahan pertanian terdesak oleh pembangunan rumah dan kantor," katanya.

Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil meminta pembangunan kawasan permukiman hendaknya memerhatikan juga fungsi lahan maupun tata ruang di sana. Apalagi jika harus sampai mengorbankan lahan pertanian produktif. Oleh karena itu ia meminta perlu tim untuk mengawasi ketat perubahan fungsi lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com