Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Saya Keberatan Tax Ratio Dinaikkan

Kompas.com - 19/09/2012, 17:42 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku keberatan jika rasio pajak (tax ratio) dinaikkan menjadi 13,5 persen. Ini berarti ada tambahan penerimaan pajak Rp 120 triliun dari target penerimaan pajak tahun depan Rp 1.031,7 triliun.

"Tax ratio kita 12,75 persen, kalau mau dinaikkan ke 13,5 persen itu sulit sekali. Saya mengaku keberatan," kata Agus Marto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Menurut Agus, keberatan menaikkan rasio pajak ini lebih disebabkan karena kondisi krisis ekonomi global. Apalagi krisis tersebut juga mulai berdampak ke tanah air.

Hal itu mulai ditandai dengan harga komoditas yang sudah mulai terkoreksi. Begitu juga dengan nilai ekspor yang sudah mulai terpengaruh. Apalagi pemerintah di tahun depan juga akan menerapkan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan kisaran Rp 24 juta-Rp 30 juta. Otomatis, penerimaan negara dari pajak akan berkurang.

"Meski penerimaan dari pajak pribadi turun, tapi bagi rakyat Indonesia akan menaikkan kemampuan uangnya, sehingga bisa dialokasikan untuk hal-hal produktif dan untuk membangun Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz telah menyetujui bahwa rasio pajak pemerintah akan dinaikkan menjadi sekitar 12,75 persen hingga 13,5 persen. Namun DPR memberikan catatan kelebihan rasio pajak akan dialokasikan untuk daerah yang membutuhkan.

"Bila rasio pajak lebih dari 12,75 persen, maka akan dialokasikan ke pembangunan daerah melalui mekanisme dana alokasi khusus (DAK)," kata Harry.

Selain itu, bila akan dikembalikan ke kementerian atau pemerintah pusat, maka hasil pajak itu akan dialokasikan untuk belanja modal. Namun bila akan dialokasikan ke lembaga, syaratnya lembaga tersebut harus sudah memiliki penyerapan dana lebih dari 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com