Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta BPK Audit Khusus PNBP Polri

Kompas.com - 05/10/2012, 14:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit khusus penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri. Diduga ada penyimpangan lain dalam penggunaannya seperti proyek pengadaan alat simulator di Korps Lalu Lintas Polri.

"Komisi III harus usulkan supaya diadakan audit khusus terkait penggunaan PNBP Polri," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Trimedya mengakui, Komisi III selama ini tidak melakukan pengawasan secara detail penggunaan PNBP di Polri. DPR hanya mengetahui besaran dana yang diterima Polri setiap tahun. Dia memberi contoh proyek simulator senilai Rp 196 ,8 miliar yang tak terpantau di Komisi III.

"Setahu saya dana PNBP sampai triliunan rupiah. Paling banyak dari lalu lintas. Itu sudah tahunan. Tapi selama ini yang diawasi Komisi III dana yang dari APBN. Pungutan langsung dari masyarakat enggak (diawasi)," kata Trimedya.

Seperti diberitaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 , institusi Polri berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut. Nilai PNBP yang disetor Polri ke negara tahun 2011 sekitar Rp 3 triliun.

Berbagai pihak telah mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya mengusut proyek simulator. KPK juga didesak mengusut proyek lain di lingkungan Polri, khususnya di lalu lintas. Pasalnya, dana yang dihasilkan sektor tersebut sangat besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com