Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: SMS Gelap Jangan Ditanggapi

Kompas.com - 30/10/2012, 13:13 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milk Negara Dahlan Iskan menjelaskan pihaknya tidak akan menanggapi adanya isu pesan singkat (SMS) gelap yang berisi 18 nama oknum DPR yang diduga meminta jatah ke anak usaha Kementerian BUMN.

Adapun bunyi SMS gelap tersebut adalah "Ini Inisial Anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar) PM, EV, CK (PDIP) AR, IR, SUR (PKS) FA (HANURA) ALM, NAS, (PAN) JA, SG, MJ (PD) MUZ (GERINDRA) Info: Humas BUMN."

Atas adanya SMS gelap tersebut, Dahlan enggan menanggapinya. "Masa gitu perlu ditanggapi. Tidak mungkinlah BUMN menyebarkan hal itu. BUMN, kan, bukan dari bagian industri kebohongan," kata Dahlan selepas Rapat Pimpinan di kantor PNM Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Dahlan pun juga tidak akan mencari tahu siapa saja yang akan bertanggung jawab terkait SMS gelap tersebut. "Saya tidak akan mencari tahu siapa yang menyebarkan SMS itu," jelasnya.

Sebagai tambahan, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi juga membenarkan pihaknya juga menerima SMS gelap tersebut. "Namun, bukan kami yang menyebarkan SMS tersebut. Saya juga sudah ditelepon oleh salah satu anggota Dewan, mengapa namanya masuk dalam 18 oknum tersebut," ambahnya.

Sekadar catatan, Kementerian BUMN saat ini melarang semua direksi BUMN untuk memberikan jatah kepada anggota DPR. Larangan ini dikeluarkan karena adanya perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam agar tidak kongkalikong dalam pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR.

Baca Juga:
Dahlan: Ada 10 Oknum Anggota DPR yang Minta Jatah
Dahlan: Bola Ada di Mereka

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Whats New
    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Whats New
    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    Spend Smart
    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Whats New
    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Whats New
    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com