Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tuding Mahyuddin Dapat Rp 10 Miliar dari Hambalang

Kompas.com - 08/11/2012, 07:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melancarkan tudingannya terhadap kader Partai Demokrat. Kali ini, Nazaruddin menyebut mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin ikut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Hal itu disampaikannya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2012) malam. "Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama Adhi Karya. Sebanyak Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly, serta Rp 10 miliar buat Mahyuddin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, Rp 5 miliar buat Wafid, dan Rp 20 miliar untuk Menpora," katanya.

Nazaruddin mengungkapkan, Mahyuddin berperan dalam mengamankan penganggaran proyek Hambalang di Komisi X DPR. Saat itu, Mahyuddin masih menjadi ketua komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Di Komisi X, yang paling bertanggung jawab itu Pak Mahyuddin karena anggaran Hambalang sengaja disimpan dan tidak dibahas di komisi itu, hanya ditandatangani Mahyuddin dengan pimpinan yang lain. Dia yang mengamankan," ungkapnya.

Terpidana kasus suap wisma atlet itu pun menganggap audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diintervensi karena hasilnya tidak menyebut nama Mahyuddin. "Sebenarnya semua sudah lengkap. Ini BPK diintervensi, mungkin Ketua KPK lupa doa," kata Nazaruddin.

Adapun Mahyuddin, saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, mengaku pernah mengikuti pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Januari 2010. Pertemuan itu juga diikuti Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Sekretaris Kemenpora saat itu, Wafid Muharam.

Dalam persidangan, Mahyuddin mengungkapkan, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat Hambalang. Saat pertemuan, menurutnya, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi bahwa masalah sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus.

Sementara Nazaruddin mengatakan, saat pertemuan makan siang itu, Mahyuddin mengatakan ke Andi agar Kemenpora berkomunikasi secara intensif dengan Komisi X. Dengan demikian, program bisa berjalan dengan baik.

"Tetapi kan tidak mungkin teman-teman Komisi X berkomunikasi dengan Menpora. Harus ada eselon 1 yang berkomunikasi secara intens. Akhirnya, disepakati si Wafid sebagai perwakilan," ujar Nazaruddin semalam.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Deddy diduga secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

KPK kini mengusut keterlibatan pihak selain Deddy melalui pengembangan penyidikan sekaligus penyelidikan baru. Sejumlah fokus penyelidikan KPK adalah masalah sertifikasi lahan, proses pengadaan barang dan jasa, serta aliran dana terkait Hambalang.

Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Whats New
    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    Whats New
    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Whats New
    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    Whats New
    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

    Whats New
    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Whats New
    60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

    60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

    Whats New
    Surat Utang Negara adalah Apa?

    Surat Utang Negara adalah Apa?

    Work Smart
    Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

    Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

    Whats New
    Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

    Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

    Whats New
    Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

    Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

    Whats New
    Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

    Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

    BrandzView
    Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

    Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

    Whats New
    Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

    Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

    Whats New
    Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

    Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com