Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Riau Saling Tuding Tokoh Pencetus Uang Lelah Suap PON

Kompas.com - 14/11/2012, 13:26 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tokoh pencetus permintaan uang lelah dalam kasus suap Revisi Perda No 6/2010 tentang pembangunan arena menembak PON Riau 2012, ternyata belum jelas.

Para saksi dan terdakwa yang dihadirkan di persidangan saling tuding dan membantah dirinya sebagai orang pertama yang meminta uang imbal jasa memuluskan revisi perda dimaksud.

Saat bersaksi dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru, hari Rabu (14/11/2012), Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufan Andoso Yakin (terdakwa dalam kasus sama) membantah keras, tudingan bahwa dia yang menjadi dalang permintaan uang suap itu.

Sebaliknya, dalam sidang sebelumnya, dua saksi anggota DPRD Riau, Syarif Hidayat dan Adrian Ali (tersangka dalam kasus sama) mengatakan, Taufan lah aktor penentuan uang suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk revisi dua perda yang menyangkut pembangunan arena PON 2012.

"Saya tidak tahu siapa yang meminta uang lelah sebesar Rp 1,8 miliar, pak Hakim. Saya mulanya tahu dari saudara Syarif Hidayat, karena dia yang menyampaikannya kepada saya," ujar Taufan kepada Ketua Majelis Hakim Isnurul yang mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengawali permintaan uang suap.

Taufan menceritakan, pembicaraan uang lelah dilakukan oleh Syarif Hidayat, Adrian Ali, Dicky Eldianto ( anggota komite Manajemen KSO PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan), Nanang Siswanto (Manajer Proyek KSO) pada pertemuan di rumahnya bulan Desember 2011. Di saat yang sama, dia sedang membicarakan hal lain dengan Lukman Abbas di ruang kerjanya.

Ketika keluar dari ruang kerjanya itu, Syarif menyampaikan ihwal uang lelah sebesar Rp 1,8 miliar untuk revisi dua perda. Di akhir pertemuan, Nanang belum menyanggupi menyediakan uang lelah itu dan mengatakan akan melaporkan permintaan itu kepada atasannya terlebih dahulu.

Meski demikian, Taufan mengakui, pada saat pembicaraan uang suap itu di kediamannya pada Desember 201i lalu, istilahnya bukan uang lelah, melainkan uang yang dijanjikan untuk merevisi dua perda yakni No 6/2010 dan Perda No 5/2008 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Stadion Utama.

"Di persidangan janji itu berubah menjadi (istilah) uang lelah," kata Taufan.

Setelah pertemuan pertama membicarakan uang suap itu, Taufan mengakui masih ada pertemuan lagi di rumahnya. Pertemuan kedua itu dihadiri oleh Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus serta wakil dari masing-masing Fraksi, yakni Tengku Muhazza (Fraksi Partai Demokrat), Adrian Ali (Fraksi PAN), Roem Zein (Fraksi PPP), Ramli FE (Fraksi Gabungan), Toerechan Asyari (Fraksi PDI Perjuangan, Iwa Sirwani Bibra(Fraksi Golkar) dan Lukman Abbas (Kadispora).

"Yang dibicarakan pada pertemuan itu hanya masalah revisi Perda. Tidak ada pembicaraan uang lelah itu,' sambung Taufan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com