JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) berharap Undang-undang tentang Redenominasi diprioritaskan dalam program pemerintah. Sehingga penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan cara mengurangi nol tanpa mengubah nilai tukar tersebut bisa segera dilaksanakan.
"Kita sudah mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan Undang-undang tentang Redenominasi, biar aturan tersebut lekas berjalan," kata Gubernur BI Darmin Nasution saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Menurut Darmin, BI saat ini tidak bisa melangkah sendiri khususnya untuk menerapkan aturan redenominasi tersebut. Sebab, aturan ini harus disetujui oleh pemerintah (baik Presiden maupun Menteri Keuangan) serta DPR sebagai wakil rakyat.
Saat ini pun BI juga tidak memiliki kewenangan apa-apa untuk segera mempercepat atau memperlambat aturan tentang redenominasi ini. Sebab, hal tersebut menjadi wewenang bersama.
"Kita sebenarnya ingin cepat (pelaksanaannya) tapi kewenangan bukan hanya di BI, tapi juga pemerintah," jelasnya.
Sekadar catatan, aturan tentang redenominasi ini memang masih menunggu Undang-undang. Aturan ini akan menjadi dasar hukum yang kuat tentang redenominasi ke depan.
Pengajuan rancangan undang-undang sendiri dilakukan oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Saat ini prosesnya masih dalam pengajuan ke DPR.
Baca juga:
Redenominasi Rupiah, Tiga Angka Nol Disamarkan
Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Diwujudkan
Ikuti perkembangannya di Topik Redenominasi Rupiah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.