Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tetap Tolak

Kompas.com - 04/12/2012, 03:12 WIB

Semarang, Kompas - Masyarakat di sekitar Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, tetap menolak pendirian pabrik semen di kawasan tersebut. Selain terus menggalang gerakan penolakan, mereka juga meminta dukungan perguruan tinggi untuk mempertahankan kawasan karst di wilayah itu.

Masyarakat di Pegunungan Kendeng Utara di wilayah Kabupaten Pati, Grobogan, dan Blora meminta pemerintah menjadikan Pegunungan Kendeng Utara sebagai kawasan lindung. Bahkan, kawasan itu harus terbebas dari tambang atau industri skala besar karena sebagai sumber resapan air dan menjadi gantungan hidup warga setempat.

”Sepanjang Pegunungan Kendeng tak dijadikan kawasan konservasi, masyarakat tetap khawatir. Wong dijadikan kawasan konservasi pun, kalau tanpa ada bentuk nyata menjaga kawasan konservasi itu, sama saja,” ujar Gunritno, tokoh lingkungan hidup Pati dan Sedulur Sikep, saat berkunjung ke kantor Kompas Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Senin (3/12). Ikut pula sejumlah anggota Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Pati dan warga Grobogan.

Ia menegaskan, seharusnya semua pihak menyadari bahwa kerusakan lingkungan, terutama daerah resapan air di Pegunungan Kendeng, perlu mendapat perhatian serius. Misalnya, hujan sekitar 26 menit saja menimbulkan banjir besar di kawasan itu. ”Dampak bencana tetap saja rakyat yang merasakan langsung,” ujarnya menanggapi upaya pemerintah dalam memetakan, mendata, dan mengklasifikasi kawasan karst di Tanah Air.

Secara terpisah, aktivis Lembaga Kajian Sosial, Budaya, dan Lingkungan Pasang Surut Blora, Eko Arifianto, mengaku masyarakat terus berharap pemerintah menjadikan Pegunungan Kendeng sebagai kawasan lindung. Selama ini, Pegunungan Kendeng Utara di Blora, Grobogan, Pati, dan Rembang terancam oleh kehadiran industri semen.

Rembang, misalnya, dimasuki PT Semen Gresik, Pati diincar PT Sahabat Mulia Sakti, dan Grobogan dilirik PT Vanda Prima Listri. Belakangan Blora mulai dijajaki pabrik semen instan PT Solusi Mortar Pratama. Perusahaan yang mau berinvestasi Rp 52 miliar itu ingin menambang dan membangun pabrik di Desa Soko, Kecamatan Jepon.

”Apabila penambangan dari berbagi sisi itu terealisasi, Pegunungan Kendeng Utara bisa rusak parah. Untuk itu, agenda pengklasifikasian bentang alam karst sangat pas untuk dijadikan sarana penentuan Kendeng menjadi kawasan lindung,” ujar Eko.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Benny D Setianto, mengatakan, kalangan akademisi selama ini juga ikut mengkritik perda tentang tata ruang di tiap kabupaten/kota yang banyak bermasalah. Saat dilakukan amdal, pelaksana sering mengabaikan studi kelayakan sosial.

Samakan persepsi

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya MineralProvinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono menjelaskan, pihaknya tengah melakukan kajian atas dua kawasan karst di Jateng, yakni di wilayah Gombong (Kebumen) dan Sukolilo (Pati). Untuk menyamakan persepsi tentang klasifikasi karst, telah digelar lokakarya dan seminar dengan para pakar dan LSM bidang lingkungan.

”Kekhawatiran masyarakat di Pegunungan Kendeng harus kita hargai. Masalah mereka khawatir ada pabrik itu nantilah. Itu menyangkut tata ruang, akan kita teliti lagi dalam amdalnya. Tapi, aparat punya hak melakukan klasifikasi. Jadi, harus dibedakan antara tugas klasifikasi dan pemanfaatan,” ujarnya. (son/hen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com