BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Setelah melaporkan PT Pelindo II Cabang Panjang ke polisi, Forum Komunikasi Kerapu Lampung dan tim kuasa hukumnya juga merencanakan gugatan secara perdata.
Hal itu diungkapkan Sopian Sitepu, kuasa hukum Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) dalam jumpa pers di Grha Jurnalis Polda Lampung usai memberikan laporan ke institusi penegak hukum itu, Selasa (8/1/2013).
"Soal kapan itu diajukan, kita lihat situasi nanti," ujar pengacara ternama di Lampung ini. Ketua Fokkel Wilayah Ringgung Ali Al-Hadar mengklaim, pihaknya mengalami kerugian Rp 8 miliar akibat matinya ikan-ikan menyusul fenomena pasang merah, sebulan terakhir.
Jumlah pembudidaya yang ikannya mati adalah 47 orang. Mereka seluruhnya berada di Ringgung. Sementara, total ikan yang mati diklaim 370.000 ekor dari berbagai jenis, termasuk ikan kerapu yang sangat mahal.
Kematian ikan akibat pasang merah ini mereka duga juga terkait aktivitas pembuangan limbah sedimen pengerukan Pelabuhan Panjang oleh PT Pelindo II Cabang Panjang dan PT Pengerukan Indonesia.
"Kami juga mengalami kerugian inmateriil. Budidaya kami hampir kolaps. Kami tidak berani melanjutkan budidaya di siklus berikutnya, selain karena modal habis," ujar dia.
Secara terpisah, juru bicara PT Pelindo II Cabang Panjang Banu Astrini mempertanyakan klaim jumlah kematian dan kerugian yang diderita pembudidaya ikan di Ringgung.
"Jumlah kematian ikan itu kan harusnya dikeluarkan otoritas yang berwenang, dalam hal ini DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan). Info yang kami dapat, jumlahnya tidak sebanyak itu (370.000 ekor ikan)," ujarnya.
Ia menambahkan, pengerukan dan pembuangan sedimen alur pelabuhan Panjang juga tidak bisa serta merta dijadikan biang kerok pemicu pasang merah di Teluk Lampung. "Sebab, dari para ahli, pemicunya bisa dari banyak faktor," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.