KLATEN, KOMPAS.com - Ribuan petani tembakau menggelar aksi penolakan pemberlakuan Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 yang mengatur tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Produk Tembakau, Selasa (22/1/2013).
Aksi digelar di pelataran Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten itu sempat memacetkan jalur utama Yogyakarta-Solo karena massa memblokir jalan dengan cara berkonvoi di jalur utama tersebut.
Dalam aksi tersebut, petani membakar beberapa rokok berukuran lebih dari satu meter, sebagai simbol kemarahan mereka terhadap pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada petani tembakau.
Suasana sempat memanas saat seorang anggota polisi diusir oleh pendemo karena mencoba untuk memadamkan api. Asap putih pekat pun membumbung di halaman Pemkab Klaten karena puluhan kilogram tembakau dibakar oleh petani tembakau dari berbagai kecamatan di Klaten tersebut.
Menurut koordinator aksi, Marworto, seharunya pemerintah tidak membunuh industri rokok dalam negeri dan seharusnya justru mendukung swasembada tembakau. "Pemerintah seharusnya jangan membatasi produksi petani tembakau, karena hal tersebut akan mematikan mata pencarian para petani," kata Marwoto dalam orasinya.
Penjagaan ketat pun dilakukan oleh aparat kepolisian. Tak lama kemudian, aksi pun bubar setelah Bupati Klaten, Sunarno, datang menemui pendemo dan menyatakan dukungannya kepada petani dan mendesak agar Pemerintah mencabut PP 109 Tahun 2012 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.