Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Tandingan, Kadin Pecat Anggotanya

Kompas.com - 15/02/2013, 08:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan akan menindak tegas terhadap upaya-upaya memecah belah organisasi. Salah satunya dengan pemecatan salah satu anggota Kadin yang berupaya membuat Kadin tandingan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Koordinator Indonesia Iwa Hanafi menilai berdirinya Forum KADIN Provinsi Se-Indonesia yang diketuai oleh Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta Nur Achmad Affandi dinilai oleh Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia sebagai upaya menciptakan friksi internal. Sehingga dapat menciptakan iklim organisasi Kadin Indonesia yang tidak sehat.

"Oleh sebab itu, keputusan bersama yang diambil oleh Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia adalah melakukan pemecatan terhadap Nur Achmad Affandi dari jabatannya sebagai Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta dan segera menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan tersebut," kata Iwa dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut Iwa, pemecatan Nur Achmad Affandi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KADIN Indonesia dengan nomor SKEP/012/DP/II/2012. Hal ini disebabkan Nur Achmad dinilai memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik 2014 yang notabene merupakan kepentingan yang bukan menjadi agenda utama Kadin Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, Kadin Indonesia bertekad konsisten terhadap agenda mendorong sinergi dan warna-warni dunia usaha dalam rangka menciptakan iklim dunia usaha yang bersahabat. Serta akan mendorong iklim organisasi yang solid untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan daerah secara berkesinambungan.

Para pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia tentu saja memiliki aspirasi politiknya masing-masing yang tentu menciptakan adanya warna-warni dalam keorganisasian Kadin Indonesia.

"Namun para pengusaha yang tergabung dalam Kadin adalah figur yang sangat matang, sehingga tak akan terbelah oleh kepentingan politiknya. Justru bisa saling sinergi untuk agenda melancarkan perekonomian nasional. Sebab Kadin Indonesia memiliki fokus untuk mewadahi kepentingan dunia usaha, bukan politik," kata Bambang.

Upaya pemecatan salah satu anggota ini, kata Bambang merupakan bagian dari upaya Kadin Indonesia melakukan reformasi melalui jalan depolitisasi agar tercipta iklim organisasi yang profesional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com