Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Investasi Bodong

Kompas.com - 28/02/2013, 09:20 WIB

Perencana keuangan dari Safir Senduk & Rekan, Rakhmi Permatasari, dan aktuaria dari Padma Aktuaria, Risza Bambang, di Jakarta, menegaskan, investasi harus dilakukan dengan penuh perhitungan dan pemahaman. Investor juga harus memahami jenis investasinya dengan baik.

Salah satu kesalahan investor adalah terlena oleh tawaran imbal hasil yang sangat besar. Padahal, tawaran imbal hasil besar itu sering kali di luar logika imbal hasil yang wajar. ”Yang membuat investasi tidak wajar biasanya investor yang rakus,” kata mereka.

Rakhmi mengemukakan, investor harus skeptis. Artinya, memahami lebih dulu investasi yang akan dimasuki. ”Kalau ada yang tidak sesuai, investor harus waspada,” ujar dia.

Asumsi imbal hasil 5 persen per bulan, menurut Rakhmi, terlalu besar sehingga investor harus berhati-hati. Kenyataannya, banyak investor yang gelap mata dengan iming-iming imbal hasil sebesar itu. Akibatnya, tanpa berpikir panjang, investor langsung menanamkan modalnya.

Investasi logam mulia, menurut Risza, saat ini memang telah berkembang. Sebelumnya investasi emas berupa logam mulia, batangan, dan koin. Kini, investasi logam mulia bisa dalam bentuk sertifikat kepemilikan yang bisa disimpan dengan mudah. (idr/ENY/BEN/ETA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com