Menurut Gita, untuk jangka panjang diusulkan pemberian izin impor dan rekomendasi teknis importir pada satu atap. Selama ini, yang terjadi adalah pemberian rekomendasi teknis bagi importir diterbitkan Kementan, sedangkan izin impor diterbitkan Kemendag.
Dalam waktu dekat, menurut Gita, pihaknya akan menelusuri keberadaan peti kemas yang berisi bawang putih dan bawang merah di pelabuhan. Ia mengakui, sebagian kontainer dari luar negeri yang tiba di pelabuhan belum bisa dikeluarkan karena belum mempunyai izin impor.
Di tempat terpisah, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, jika ada indikasi jual beli alokasi impor oleh salah satu perusahaan, izin importir terbatas akan dicabut dan bisa diperkarakan. Importir yang sudah memiliki izin importir terdaftar dan surat persetujuan impor wajib melakukan realiasi impor.
”Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada penyimpanan praktik impor, silakan dilaporkan,” ujarnya.
Situasi belakangan ini menyebabkan petani di Jawa Timur pada umumnya tidak berminat menanam bawang putih karena harga jual tidak pernah sesuai harapan. Padahal, masa tanam bawang putih lebih lama, yakni 105 hari, sedangkan bawang merah 90 hari dan permintaan pasar lokal lebih banyak.
Di Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan mendesak pemerintah segera merealisasikan impor 119.000 ton bawang putih dari China. Kebijakan itu dinilai menjadi solusi jangka pendek untuk meredam harga bawang putih yang kian tak terkendali di sejumlah daerah.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyebutkan, harga bawang putih tertinggi ditemukan di Pasar Ciranjang, yakni