Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbankan Siprus Kembali Dibuka

Kompas.com - 28/03/2013, 10:36 WIB

Perbankan di Siprus akan kembali dibuka Kamis (28/03), setelah 10 hari ditutup untuk mencegah aliran dana keluar bank saat dana talangan dalam proses negosiasi.

Bank sentral Siprus menyatakan hari ini bank akan mulai kembali melayani tetapi nasabah masih dibatasi untuk melakukan penarikan dana maksimal 300 euro per hari.

"Saya sampaikan bahwa semua bank akan dibuka Kamis," kata gubernur bank sentral Siprus Aliki Stylianou kemarin sore.

Kontrol modal akan diberlakukan saat Siprus tengah mencari dana tambahan sebesar 5,8 miliar euro untuk dinyatakan layak mendapatkan dana talangan sebesar 10 miliar euro dari Uni Eropa, Bank Sentral Eropa dan IMF, yang dikenal dengan istilah Troika.

Menteri Keuangan Siprus Michalis Sarris mengumumkan serangkaian kebijakan ini. Termasuk diantaranya adalah pembatasan penarikan uang maksimal 300 euro per hari, dan larangan menguangkan cek.

Sarris mengutip "kurangnya likuiditas dan risiko yang signifikan dari arus keluar deposito, dengan hasil yang bisa meruntuhkan lembaga kredit" sebagai alasan untuk pembatasan.

Kehilangan 40 Persen

Deposan di bank Siprus yang memiliki dana lebih dari 100.000 euro akan kehilangan 40 persen dana mereka yang dialihkan menjadi saham bank. Sementara mereka yang menyimpan dana kurang dari 100.000 euro tidak akan terimbas peraturan ini - tetapi tetap menghadapi pembatasan akses dana.

Berbicara dengan media Financial Times, Sarris mengatakan bahwa kebijakan ini akan dikaji setelah tujuh hari, dan sejumlah bank bisa dibebaskan sama sekali.

Kontrol lainnya adalah larangan bagi nasabah untuk mengambil uang tunai lebih dari 1.000 euro di luar pulau, dengan petugas cukai akan memeriksanya saat mereka melintasi perbatasan.

Transfer uang di luar Siprus juga dilarang, dengan sedikit pengecualian yang sangat spesifik, dan ada batasan 5.000 euro per bulan untuk transaksi dengan kartu kredit atau debit saat berada di luar negeri.

Kebijakan baru ini membuat Siprus menjadi negara kawasan euro pertama yang memberlakukan kontrol modal sejak krisis utang melanda Uni Eropa.

Merger bank

Laporan lain terkait krisis keuangan di Siprus adalah pemecatan kepala eksekutif Siprus Yiannis Kypri dari bank terbesar, Bank Siprus.

Kypri mengatakan bahwa dia dipaksa berhenti ''atas permintaan dari Troika'', setelah kebijakan penyatuan Bank Siprus dengan Bank Laiki diputuskan. Tetapi juru bicara Komisi Eropa membantah bahwa Troika menuntut pemecatan Kypri.

Sejumlah petinggi Bank Siprus lainnya juga mengalami nasib serupa meski ada sejumlah jajaran manajemen tinggi bank yang menolak untuk mundur.

Dua bank terbesar Bank Siprus dan Laiki akan merger, dimana Laiki akan ditutup, dan pemegang deposito di bawah 100.000 euro, yang dijamin oleh negara sesuai UU Uni Eropa, akan dipindahkan ke Bank Siprus untuk membentuk sebuah "bank yang bagus."

Sedangkan deposito dengan nilai diluar jaminan akan dibekukan dan digunakan untuk membayar hutang Laiki dan menambah modal Bank Siprus, dengan kondisi para deposan yang kehilangan dananya tersebut akan dialihkan dalam bentuk saham.

Banyak deposan yang merupakan orang kaya Rusia tidak akan bisa mengakses rekening mereka yang melewati batas 100.000 euro sampai restrukturisasi bank selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com