Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sawah Terendam, Petani Ajukan Pengurangan Pajak

Kompas.com - 25/04/2013, 23:11 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Para petani di sekitar danau Rawapening, Kabupaten Semarang mengajukan pengurangan nilai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena sawahnya tergenang limpasan air rawa.

Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang, Aris Abadi, Kamis (25/4/2013) mengatakan, keluhan para petani itu disampaikan secara lisan pada saat sosialisasi PBB di Ambarawa baru-baru ini.

"Keluhan ini baru disampaikan secara lisan saat kita melakukan sosialisasi, belum ada permohonan tertulis. Memang untuk objek pajak yang terkena bencana alam bisa diajukan pengurangan atau pembebasan pajak,'' jelas Aris.

Pengurangan pembayaran PBB, kata Aris, juga berlaku bagi janda-janda veteran termasuk pensiunan PNS. Secara prinsip, pajak hanya mengenal status kepemilikan. Namun pertimbangan sosial kadang menjadi kebijaksanaan.

"Saya contohkan, ada seorang pejabat yang membangun rumah berukuran besar di tepi jalan raya, itu kan jelas pajaknya besar. Tiba-tiba orang itu selaku WP meninggal dunia, sementara anaknya masih berstatus sebagai pelajar yang belum mempunyai penghasilan harus menanggung pajak yang nilainya jutaan rupiah. Hal-hal semacam ini menjadi pertimbangan dalam keringanan pengenaan pajak," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, guna menghindari kong kalikong, tambah Aris, pengajuan keringan pajak harus disertai syarat-syarat khusus seperti surat keterangan kematian dan surat keterangan tidak mampu dari desa.

"Sekitar 10 persen data subjek dan objek pajak bumi dan bangunan di wilayah Kabupaten Semarang diperkirakan mengalami perubahan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com