Perhatian dua lembaga pemeringkat dunia, Standard & Poor’s dan Moody’s, mengenai reformasi kebijakan di Indonesia termasuk soal bahan bakar minyak bersubsidi, diyakini tak akan mengganggu investasi. BI optimistis investor akan tetap tertarik masuk ke Indonesia. ”Orang kan melihat prospek Indonesia,” kata Hartadi.
Neraca modal dan finansial selama ini diandalkan untuk menutup defisit transaksi berjalan. Neraca itu berupa penanaman modal asing maupun dana asing yang masuk ke pasar keuangan.
Adapun Bambang Ps Brodjonegoro berpendapat, penilaian bagus dari lembaga pemeringkat bagi Filipina, harus diperhatikan Indonesia. ”Filipina dinilai bagus, reformasi berjalan. Kita harus perhatikan. Reformasi kebijakan juga harus jalan di Indonesia,” kata Bambang.
Data yang dipaparkan Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti, kepemilikan asing atas surat utang pemerintah per 6 Mei 2013 mencapai Rp 299,7 triliun. Jumlah itu setara dengan 34,3 persen dari total surat utang di pasar.