Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irgan: PT Freeport Lakukan Pengabaian Keselamatan Pekerja

Kompas.com - 21/05/2013, 20:21 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen PT Freeport Indonesia melakukan pengabaian aspek keselamatan kerja terhadap para karyawan yang dibiarkan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di ruang kelas bawah tanah area terowongan Big Gossan, Mimika, Papua, pada Selasa (14/5/2013) lalu.

Demikian dikemukakan Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, yang antara lain membidangi pengawasan ketenagakerjaan, di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Akibat pembiaran itu, kata Irgan, sebanyak 38 pekerja Indonesia tertimbun sebagai korban ambruknya ruang kelas yang sudah diduga berisiko runtuh.

Belasan pekerja yang dapat dievakuasi saat ini dirawat di Rumah Sakit Premier, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, dan di RS Tembagapura, Mimika, yang difasilitasi oleh PT Freeport Indonesia.

"Banyaknya korban jelas mengindikasikan suatu pengabaian yang sulit diterima akal sehat. Perusahaan sama sekali tidak mempertimbangkan faktor K3 untuk wajib diproritaskan kepada karyawan," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ia justru menilai aneh, perusahaan tambang raksasa internasional asal Amerika Serikat itu tidak bersikap hati-hati dalam memberlakukan K3 bagi karyawannya sendiri.

Irgan mengharapkan pemerintah lebih tanggap membentuk tim investigasi, guna mencari fakta sesungguhnya, apakah pengabaian yang dibuat PT Freeport Indonesia merupakan kekeliruan biasa ataukah bukan.

"Jika ada fakta-fakta untuk dilanjutkan secara hukum, maka PT Freeport harus mendapatkan konsekuensi hukum, di samping menetapkan sejumlah ganti rugi yang memadai bagi para korban dan keluarganya," ucap Irgan.

Karena itu, Irgan berharap pemerintah pusat perlu segera memanggil pihak manajemen PT Freeport terkait kasus itu, untuk meminta tanggung jawab secara penuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com