Menurut para pakar, pesawat-pesawat itu harus dijual ke India untuk keperluan sipil agar tidak melanggar aturan larangan ekspor senjata di Jepang. Pesawat itu, misalnya, bisa ditawarkan untuk menjalankan misi pencarian dan penyelamatan (SAR).
Menurut para pejabat Jepang, secara teknis sebuah pesawat militer bisa dianggap sebagai pesawat sipil selama sistem identifikasi teman atau musuh (IFF) di dalamnya tidak diaktifkan.
Menurut Nikkei, India telah menyatakan berminat membeli sedikitnya 15 unit pesawat US-2.
Jepang belakangan ini memang diketahui tengah memperluas pasar senjata buatannya. Selama ini mereka mengekspor hanya dalam bentuk teknologi ataupun suku cadang dan bukan produk utuh.
Menurut Takehiko Yamamoto, profesor hubungan internasional dari Universitas Waseda, Jepang memang menerapkan kebijakan mengalihkan teknologi militer ke keperluan sipil agar tetap bisa diekspor.
Hal itu dilakukan untuk mempertahankan kemampuan Jepang di bidang industri militer. Sebab, jika itu tidak dilakukan, perusahaan-perusahaan besar Jepang, seperti Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries, tidak akan bisa terus memelihara dan mempertahankan para insinyur mereka guna membangun teknologi militer.
Padahal, kemampuan itu sangat vital bagi pertahanan suatu negara.