Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Anjlok

Kompas.com - 31/05/2013, 02:39 WIB

Jakarta, Kompas - Target penerimaan pajak dan bea cukai anjlok Rp 54 triliun. Koreksi turun ini dipahami sebagai dampak pelambatan ekonomi global. Meski demikian, Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah untuk melakukan usaha ekstra agar penurunan tidak sebesar itu.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan sejumlah eselon 1 Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (30/5). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis itu membahas tentang penerimaan dan utang negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2013.

Hadir dari Kementerian Keuangan adalah Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Robert Pakpahan.

Bambang menyatakan, target penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turun Rp 54,5 triliun, dari Rp 971 triliun menjadi Rp 916,4 triliun. Bea keluar sebenarnya turun signifikan sebesar Rp 14,1 triliun, dari 31,7 triliun menjadi Rp 17,6 triliun.

Namun ini terkompensasi oleh cukai dan bea masuk sehingga target bea dan cukai secara agregat naik Rp 1,5 triliun menjadi Rp 103,7 triliun. Dengan demikian, ditambah penurunan dari PPh migas sebesar Rp 0,6 triliun, total penerimaan pajak serta bea dan cukai anjlok Rp 54 triliun.

Penurunan terbesar disumbang dari PPh nonmigas yang anjlok Rp 53,5 triliun, dari Rp 513,5 triliun menjadi Rp 460 triliun.

Fuad Rahmany menyatakan, besarnya penurunan target pajak terutama berasal dari sektor perdagangan. Oleh sebab itu, DJP akan mengusahakan penambahan penerimaan pajak di sektor lainnya.

Mulai Juni, DJP sedianya akan melakukan pemeriksaan massal terhadap sektor properti, pertambangan, dan perkebunan. Potensi pajak yang bisa dijaring diperkirakan sekitar Rp 40 triliun. Ini sudah masuk dalam target penerimaan pajak dalam RAPBN-P Tahun 2013 sebesar Rp 916,4 triliun, tetapi belum termasuk PPh migas senilai Rp 70,8 triliun.

Agung Kuswandono menyatakan, sudah tidak ada ruang untuk menaikkan bea keluar. Pasalnya, itu seluruhnya bergantung pada kegiatan ekspor dan faktor luar.

Harry Azhar Azis menyatakan, Komisi XI DPR memahami adanya penurunan target penerimaan. Namun demikian, yang masih digugat dari pemerintah adalah besarnya penurunan.

”Kami masih minta kepada pemerintah untuk melakukan upaya ekstra lagi agar penurunan pajak tidak sebesar itu. Dan bea cukai diminta agar bisa tambah lagi,” kata Harry. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com