Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Rate Naik, BTN Tak Naikkan Bunga KPR

Kompas.com - 14/06/2013, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang mengambil kredit (KPR) pemilikan rumah dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) masih bisa bernafas lega. Pasalnya, bank milik pemerintah ini memilih untuk menahan suku bunga kreditnya, meskipun BI Rate mengalami kenaikan.

Direktur BTN Saud Pardede menyatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia untuk tahap awal akan berpengaruh kepada suku bunga simpanan, terutama deposito. Untuk suku bunga kredit, perseroan masih memantau kondisi dalam 3 bulan ke depan.

"Kenaikan BI Rate akan berpengaruh kepada biaya dana kami, karena bunga deposito akan naik. Namun, jika kami menaikkan suku bunga kredit sedangkan bank lain tidak, ini tentunya kredit kami akan tidak laku," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2013).

Dia menjelaskan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen masih dalam perkiraan perseroan. Artinya, BTN masih bisa mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan itu.

"Kecuali jika kenaikannya di luar perkiraan kami, hal itu akan mempengaruhi suku bunga kredit. Kami masih melihat berbagai hal sebelum menaikkan bunga KPR," jelasnya.

Kemarin, Bank Indonesia akhirnya mengerek suku bunga BI Rate menjadi 6 persen, setelah selama 16 bulan bertahan di 5,75 persen.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (13/6/2013) memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing tetap sebesar 4,25 persen dan 6,75 persen.

"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive merespons meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global," sebut Direktur Departemen Komunikasi Peter Jacobs dalam siaran persnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com