Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Menteri Bekerja 24 Jam Pastikan Paket Kebijakan Berjalan

Kompas.com - 23/08/2013, 13:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menteri segera menjalankan paket kebijakan penyelamatan ekonomi terkait pelemahan nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah dirumuskan dan diumumkan ke publik pada Jumat (24/8/2013) siang ini.

Presiden pun meminta agar kepala daerah dilibatkan dalam mensukseskan pelaksanaan paket kebijakan tersebut. "Jangan lupa para gubernur juga diberitahu, dilibatkan, dengan demikian semua bekerja. Mari kita lakukan lagi langkah-langkah yang dulu kita lakukan pada 2008," kata Yudhoyono dalam sambutannya saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.

Dia pun meminta menteri-menteri terkait bekerja 24 jam untuk memastikan kalau paket kebijakan yang telah dirumuskan itu berjalan.  Yudhoyono juga meminta agar interaksi antara Pemerintah dengan dunia usaha tetap berjalan.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa akhirnya menyampaikan paket kebijakan soal penyelamatan ekonomi, khususnya setelah terjadi penurunan IHSG dan pelemahan rupiah akhir-akhir ini.

Paket kebijakan ini meliputi paket kebijakan fiskal, moneter, pasar modal hingga industri. Paket kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan dan memastikan defisit transaksi berjalan bisa terjaga di level aman.

"Pemerintah memastikan pembiayaan APBN Perubahan 2013 dalam kondisi aman. Insentif yang akan diberikan ini baik di tingkat Kementerian Keuangan maupun industri padat karya," kata Hatta di Kantor Presiden, Jakarta.

Paket kebijakan penyelamatan ekonomi ini yakni:
1. Relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk penduduk
2. Penghapusan pajak penghasilan (PPn) untuk buku
3. Penghapusan pajak penghasilan barang mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah
4. Pentingnya menjaga upah minimum provinsi (UMP) agar mencegah pemutusan hubungan kerja
5. Pemberian skema kenaikan UMP mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL)
6. Pemberian insentif untuk pengembangan dan riset (research and development)
7. Mengoptimalkan penggunaan tax allowance untuk insentif investasi
8. Menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga tingkat inflasi
9. Mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari berbasis kuantitas (kuota) menjadi berbasis harga
10. Mempercepat investasi dengan menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu
11. Mempercepat dan merampungkan Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap investor
12. Mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral logam, bauksit dan tembaga dengan memberi insentif berupa tax holiday dan tax allowance
13. Mempercepat proses penyelesaian investasi yang sudah ada misalnya pembangkit tenaga listrik, migas, pertambangan, mineral dan infrastruktur

Hatta juga menjelaskan, paket kebijakan ini akan juga ditambah dengan paket kebijakan moneter dan pasar modal baik dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Harapannya, paket kebijakan ini mampu menurunkan defisit transaksi berjalan di kuartal III dan kuartal IV. Ini juga akan menjaga iklim dunia usaha dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dijaga pada level yang realistis," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com