Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Revisi Kategorisasi Barang Impor Mewah

Kompas.com - 24/08/2013, 08:56 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan merevisi barang impor yang masuk kategori mewah. Revisi kategorisasi tersebut terkait dengan penentuan besaran pajak atas barang mewah.

Menurut Chatib, batasan barang mewah adalah barang dengan harga di atas Rp 2 juta sudah tak lagi relevan. "Ini kan kadang aturannya suka aneh. Jam tangan saja yang harganya di atas Rp 2 juta kategorinya mewah. Yang kayak begini harus diberesin. Kalau jam tangan kan saya rasa semua orang banyak yang pakai. Itu yang kita betulkan," ujar Chatib saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Begitu juga, sebut Chatib, pengatur suhu udara (air conditioner). Menurut dia, AC berkekuatan setengah PK seharusnya tak lagi masuk kategori barang mewah. Apalagi, tambah dia, saat ini sudah banyak produk pengatur suhu buatan China yang dijual dengan harga murah.

Chatib mengatakan pemerintah ingin penghapusan pajak atas beberapa barang yang sebelumnya masuk kategori barang mewah, dapat membuat pasar lebih kompetitif. Dengan pengaturan ulang soal kategori barang mewah, dia juga berharap persoalan penyelundupan barang bisa ditekan serendah mungkin.

"Penyelundupan kan terjadi kalau ada disparitas harga (barang) yang masuk. Jadi kalau dihilangkan pajak barang mewahnya, produk itu akan bisa bersaing," tambah Chatib. Sebagai salah satu penyeimbang terhadap kategorisasi ulang ini, ujar dia, pemerintah akan menaikkan besaran pajak penjualan barang mewah untuk mobil impor dan bermerek yang diimpor utuh (CBU). Rencananya, mobil CBU akan dikenakan pajak 125-150 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com