Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Lakukan "Buyback", Dahlan Harap Tetap Dapat Insentif Pajak

Kompas.com - 09/09/2013, 20:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengatakan ia telah mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan agar perusahaan BUMN yang melakukan aksi buyback (membeli kembali saham) tetap mendapat insentif pajak.

"Saya minta pertimbangan Menkeu, khusus untuk "mini krisis" ini meskipun BUMN buyback besar, insentif pajak masih berlaku," kata Dahlan ditemui usai rapat kerjadengan Komisi VI, DPR RI, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Untuk diketahui, pemberian insentif pajak bagi perusahaan publik diatur dalam Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2007 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Dalam peraturan tersebut, perusahaan publik mendapat potongan tarif PPh sebesar 5 persen dari tarif tertinggi asal memenuhi tiga syarat.

Pertama, jumlah saham yang dilepas ke publik minimal 40 persen. Kedua, saham tersebut dimiliki paling sedikit 300 pihak dengan kepemilikan saham masing-masing kurang dari lima persen.

Ketiga, ketentuan ini harus dipenuhi emiten paling cepat 6 bulan dalam jangka waktu satu tahun pajak. Dahlan mengajukan usulan agar BUMN yang lakukan buyback tetap diberi insentif pajak, mengingat peraturan tersebut di atas.

"Ada persoalan misalnya, bank-bank kita, kan kalau kita melakukan aksi buyback, saham di publik berkurang. Padahal ada insentif pajak lima persen itu kalau kepemilikan publik 40 persen," jelas Dahlan.

Dahlan menuturkan jika ada perusahaan pelat merah yang kepemilikan publiknya sudah 40 persen, melakukan aksi buyback, otomatis kepemilikan publiknya akan berkurang. Dalam hal ini, ia mempertanyakan apakah insentif pajak 5 persen tersebut tetap berlaku.

"Bank banyak sekali (yang mau buyback), tapi ya itu tadi, masih mempertimbangkan. Di satu pihak buyback itu akan menggairahkan pasar, di lain pihak BUMN yang bersangkutan akan kehilangan insentif pajak. Nah kita mohon agar insentif pajaknya tidak hilang," ujarnya.

Dahlan menegaskan buyback hanyalah merupakan aksi korporasi. Ia tak sepakat jika buyback disebut hanya menguntungkan orang kaya dengan mengambil uang publik dan karyawan.

"Kalau saya bilang itu aksi korporasi, duit rakyat itukan kalau dari APBN. Sudah dipertimbangkan untung ruginya (buyback). Kalau ekonomi merosot terus, akhirnya tidak hanya orang kaya yang hancur, orang miskin juga," jelas Dahlan. "Ekonomi enggak pandang kaya miskin," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com